Investor Tak Lirik RI, Ekonom Sebut Masalah Ada di Pemerintah

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Minggu, 8 September 2019 13:19 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Juli 2019. Pada Sidang Kabinet Paripurna tersebut presiden mengajak para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan program kerja yang belum tuntas, menaikkan neraca perdagangan serta meningkatkan investasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan salah satu persoalan dalam investasi di Indonesia sebenarnya ada di pemerintah sendiri, yaitu soal kepastian kebijakan. Menurut dia, poin ini menjadi faktor mendasar yang menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modal di suatu negara.

“Bisa jadi dari sisi tax incentives tidak buruk dibandingkan negara lain, tapi kepastian kebijakan, apakah mendukung industri, ini yang paling memberatkan,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 8 September 2019. Menurut dia, Indonesia masih memiliki citra yang buruk dari sisi konsistensi kebijakan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini memang mengungkapkan kekesalan kepada para menterinya. Ia mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan di Indonesia sehingga membuat investor memilih negara tetangga.

Jokowi pun meminta para menteri mulai menyederhanakan peraturan yang memperlambat perizinan. Pasalnya, Jokowi menerima catatan dari Bank Dunia bahwa dari 33 perusahaan yang keluar dari Cina, sebagian besar memilih untuk berinvestasi di Vietnam, Kamboja, dan Malaysia. "Enggak ada yang ke Indonesia," kata dia dalam rapat terbatas yang digelar siang ini, Rabu, 4 September 2019 di Kantor Presiden, Jakarta.

Faisal melanjutkan, ketika kebijakan pemerintah tidak konsisten dan tidak memiliki kepastian, maka daya kompetitif Indonesia di mata investor akan berkurang, dibandingkan negara lain. Sebab, kondisi ini mengindikasikan bahwa investasi di Indonesia berbiaya tinggi.

Advertising
Advertising

Faktor kepastian kebijakan ini dinilai lebih utama, ketimbang persoalan upah. “Kalau upahnya mahal, tapi sepanjang kebijakannya pasti, aturan turunannya konsisten, investor pasti akan lebih tertarik,” kata dia. Faisal mencontohkan Malaysia yang memiliki upah pekerja lebih tinggi dibanding Indonesia, namun lebih menarik secara investasi.

Pernyataan Faisal ini diperkuat dengan data dari Bank Dunia tahun 2019. Lembaga ini merilis, Indeks Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Malaysia maupun Vietnam, lebih baik ketimbang Indonesia. Malaysia berada di peringkat 15 dari 190 negara. Sementara Vietnam di peringkat 69, dan Indonesia di peringkat 73 dalam kemudahan menjaring investor.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

8 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

14 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya