JK: Kenaikan Premi BPJS Lebih Murah dari Rokok dan Pulsa
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 7 September 2019 09:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak besar terlebih bila dibandingkan dengan harga rokok yang harus dikeluarkan perokok per hari. "Apalagi (kalau dia) merokok. Itu satu bungkus, sebulan berapa? Padahal dia ngerokok satu bungkus sehari," ujarnya saat bertemu dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wapres RI, Kamis, 5 September 2019.
Jadi, menurut JK, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain. "Tapi sangat bermanfaat untuk kehidupan kesehatan dia."
Selain untuk rokok, Kalla juga mengatakan nilai kenaikan BPJS Kesehatan tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pulsa telepon. "Orang yang mampu, yang mungkin punya 3 handphone atau mungkin empat malah. Rata-rata pulsa itu saya kira Rp 20-30 ribu paling minimal. Jadi kenaikan itu hanya setengah dari pengeluaran handphone sebulan satu orang," ucapnya.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 dan kelas II yang naik dari Rp 59.000 menjadi Rp 120.000. Adapun, iuran untuk kelas III dipatok Rp 25.000.
JK juga menyebutkan bahwa besaran premi BPJS Kesehatan yang terbilang terlalu murah dibanding manfaat yang diterima. "(Bayar iuran) Rp 25.000, tapi mau operasi jantung atau apa sakit apapun ditanggung BPJS," ucapnya.
Terlebih BPJS Kesehatan merupakan asuransi terbesar yang beroperasi di dunia karena anggotanya lebih dari 200 juta orang. Dia membandingkan asuransi kesehatan di Amerika Serikat, yaitu Obama Care hanya diikuti oleh 25 juta orang.
<!--more-->
Oleh karena itu, menurut Kalla, premi harus dinaikkan untuk mengurangi defisit yang mendera BPJS Kesehatan sejak awal beroperasi. Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai cara Pemerintah menganggarkan BPJS Kesehatan secara teratur.
"Pemerintah ingin teratur, jangan sampai defisit terus tetapi nggak ada anggarannya. Kalau ini sekaligus ada anggarannya. Kalau Pemerintah nggak bayar defisitnya, kan DPR keberatan. Kalau mau dibayar, maka sekaligus ada anggarannya," kata JK.
JK juga menegaskan bahwa iuran orang miskin dibayarkan penuh pemerintah. Jadi, kenaikan premi hanya berpengaruh untuk orang mampu, orang punya pekerjaan yang memiliki premi kelas I atau II. "Kenaikan tidak berpengaruh untuk orang miskin."
Saat ini kenaikan iuran BPJS Kesehatan lebih banyak ditanggung pemerintah sebesar 75 persen untuk kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI). Sebab, jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk peserta PBI jumlahnya sekitar 129,81 juta jiwa. Sementara itu, kenaikan iuran untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) yang jumlahnya sekitar 50,04 juta akan ditanggung oleh perusahaan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Maya Rusady sebelumnya mengatakan setiap bulannya lembaganya itu terus mengalami defisit rata-rata Rp 1,5 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh biaya iuran yang dikumpulkan setiap bulannya lebih rendah daripada pembiayaan yang mesti dikeluarkan.
"Average defisit Rp 1,5 triliun per bulan dan kalau kumulatif dari Januari sampai September itu defisitnya Rp 9 triliun serta yang berjalan ada Rp 9 triliun, dengan ada juga potensi inefisiensi yang terjadi," ujar Maya dalam diskusi di kediaman politikus Golkar Agung Laksono, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Selisih antara iuran yang ditarik dengan biaya yang perlu dikeluarkan itu memang sudah terjadi sejak tahun pertama BPJS Kesehatan dibentuk. Itu juga tercermin pada grafik tren realisasi besar premi per orang per bulan dengan realisasi biaya per orang per bulan. "Gap-nya terus melebar setiap tahun," kata Maya.
BISNIS