Calon Anggota BPK Inkumben Sebut Opini WTP Bukan Jaminan

Rabu, 4 September 2019 19:27 WIB

Harry Azhar Azis. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK inkumben, Harry Azhar Azis, mengemukakan pandangannya tentang pemberian opini wajar tanpa pengecualian alias WTP selama ia menjabat di auditor negara itu. Harry mengungkapkan, opini WTP yang diberikan BPK tak menjamin kementerian, badan, atau lembaga hukum yang menerimanya bersih dari korupsi.

"Ada instansi yang mendapat opini WTP tapi ternyata kedapatan (korupsi) melalui OTT (operasi tangkap tangan). Ini yang disalahkan BPK," kata Harry di hadapan sepuluh anggota Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Menurut Harry, opini WTP merupakan perolehan yang penting dan mesti dikejar oleh pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga atau badan. Namun, sejatinya opini WTP bukan indikator keberhasilan utama sebuah organisasi untuk mengelola keuangannya.

Harry menjelaskan, kinerja yang mendukung kesejahteraan rakyat dengan tidak korupsi juga mesti dijalankan oleh penyelenggara negara. Adapun ke depan, Harry menginginkan pemberian opini WTP bukan hanya mengacu pada kepatuhan terhadap peratutan undang-undang, tapi juga memperhatikan kinerja sumber daya manusianya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kinerja BPK, Harry mengusulkan adanya sistem database yang kuat. Sistem ini akan mendukung BPK menindak laporan keuangan yang melanggar aturan.

Harry adalah peserta tarakhir atau ketujuh yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka pemilihan anggota BPK hari ini. Selain berlatar belakang sebagai inkumben anggota BPK, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada 2010 hingga 2014. Ia adalah politikus Partai Golkar.

Tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih calon anggota Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) telah memasuki hari ketiga. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mencatat, sejak Senin, 2 September 2019 hingga hari ini, ada tiga nama gugur.

"Tiga orang tidak hadir dalam rangkaian fit and proper test. Kami anggap gugur, tidak ada perpanjangan waktu karena ini proses," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota BPK, Hendrawan Supratikno, saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya