TEMPO.CO, Jakarta - Peserta tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Pemilihan anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Bambang Pamungkas, mengatakan ada cacat temuan yang berlangsung turun-temurun di lembaga auditor negara tersebut. Bambang memaparkan, ada prosedur audit yang kerap dilewati karena keterbatasan waktu.
Ia mencontohkan cacat temuan itu kerap terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur. "BPK menemukan ada pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilaksanakan karena pembebasan lahan belum dapat izin," ujar Bambang di Komisi XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.
Saat melakukan audit terhadap proyek itu, ada prosedur yang tidak dilakukan oleh BPK karena pembangunan proyek dikejar tenggat waktu. Hal itu dilakukan terus-menerus.
Sementara itu, ketika dilakukan review ulang, temuan ini malah tidak bisa ditindaklanjuti. Temuan yang tidak dapat diproses itupun menghilangkan peluang BPK mengembalikan duit negara. "Kalau ada prosedur yang cacat ya BPK harus berani bilang enggak benar. Itu cacat temuan," kata Bambang.
Bambang Pamungkas adalah peserta keempat yang menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK hari ini, Rabu, 4 September 2019. Ia pernah menjadi anggota komite audit BUMN, juga berpengalaman sebagai auditor utama Keuangan Negara V BPK RI.
Komisi XI DPR hari ini menyeleksi delapan calon anggota BPK. Berdasarkan pantauan Tempo, seleksi dihelat mulai pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, memimpin jalannya tes pada sesi pertama. Sedangkan pada sesi kedua, sleeksi dipimpin anggota komisi dari Fraksi PDIP, M. Prakosa.
Peserta tes Pemilihan Anggota BPK sesi pertama ialah I Gede Kastawa, Hendra Susanto, dan Muhammad Syarkawi Rauf. Sedangkan sesi kedua ialah Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis. Satu peserta lainnya, Gunawan Adji, tidak hadir lantaran sedang melakukan kunjungan kerja ke Taiwan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA