Jokowi Utak-Atik Kementerian, Pengusaha: So What?

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 September 2019 16:22 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Sutrisno Iwantono, mengaku tidak mempersoalkan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengutak-atik atau mengubah nomenklatur kementerian. Menurut dia, poin yang yang menjadi masalah atau pertanyaan justru langkah selanjutnya setelah dilakukan perubahan nomenklatur dalam kabinet Jokowi periode kedua.

“Esensinya bukan di situ (perubahan nomenklatur), tapi so what? Setelahnya bagaimana?” kata Sutrisno dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Menurut dia, salah satu esensi yang harus dicapai dari perubahan nomenklatur kabinet Jokowi adalah adanya peningkatan pada realisasi investasi. Ini berkaitan dengan rencana Jokowi untuk mengubah status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Selain Kementerian Investasi, Jokowi dikabarkan juga akan membentuk Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabung. Selain itu, urusan perdagangan luar negeri juga akan dipisahkan dari Kementerian Perdagangan, untuk kemudian dipindahkan ke Kementerian Luar Negeri. "Ada. Ada (kementerian) yang digabung, ada (kementerian) yang baru," kata Jokowi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019 silam.

Menurut Sutrisno, selama ini Indonesia masih terjebak dalam pertumbuhan di level 5 persen. Padahal, pertumbuhan ekonomi menjadi kunci bagi Indonesia untuk lepas dari perangkap middle income country menjadi high income country. Indonesia, kata dia, butuh pertumbuhan 7 persen untuk keluar dari perangkap tersebut. Salah satu caranya yaitu dengan memastikan investasi tumbuh, dengan adanya nomenklatur kementerian yang mendukung.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional atau KEIN, Benny Pasaribu sepakat dengan perubahan nomenklatur kementerian. Namun, ia meminta rencana ini dilakukan dengan cermat. Misalnya, untuk urusan perdagangan internasional lebih baik digabungkan dengan Kementerian Perindustrian, agar daya saing industri lebih meningkat. “Kalau di Kementerian Luar Negeri, di sana kan lebih banyak soal diplomasinya saja,” kata Benny.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia, Azis Pane, sepakat dengan perubahan nomenklatur dari BKPM menjadi Kementerian Investasi. Sebab, struktur BKPM yang saat ini berupa badan, dinilai masih pasif, berbeda dengan kementerian yang memiliki pejabat setingkat Direktur Jenderal yang langsung bisa mengeksekusi kebijakan. “Jadi, kamo setuju,” kata dia.

Meski demikian, rencana Jokowi ini juga tak lepas dari kritik. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, perubahan nomenklatur kabinet Jokowi bisa menganggu ekonomi dalam jangka pendek.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

15 jam lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

17 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

18 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya