Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub: Pemilik Truk Bisa Kena Pasal

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 September 2019 14:39 WIB

Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Kecelakaan maut di KM 91 ini menyebabkan delapan korban meninggal. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan kendaraan angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan tol Cipularang ruas tol KM 91 ternyata kelebihan muatan atau over dimention over load (ODOL) mencapai 300 persen. Karena itu, menurut dia, penyidikan kecelakaan bisa diteruskan sampai ke pengusaha atau pemilik truk yang menaungi supir kendaraan tersebut.

"Nanti kira-kira Kepolisian sesuai dengan diskusi kita, penyidikan bisa sampai ke pengusahany. Apa yang menyuruh mereka (supir) mengangkut sampai tonase 300 persen," kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, 4 September 2019.

Budi mengungkapkan, selain dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas, pengusaha tersebut bisa dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 dan 56 karena motif telah memberikan perintah. "Jadi menyuruh melakukan atau kemudian turut serta," ucapnya.

Budi menjelaskan, selama ini pengawasan jalan terbagi dua. Pertama jalan negara adalah kewenangan dari Kemenhub. Sedangkan untuk pengawasan jalan tol dipegang oleh Kepolisian.

Setelah kejadian ini, Kemenhub akan meningkatkan pengawasan kendaraan yang mengalami kelebihan muatan dengan meletakkan alat pendeteksi muatan di pintu masuk jalan tol. Ini harus dilakukan karena jalan bebas hambatan itu perlu pengawasan ekstra terkait keselamatan.

"Kalau di tol sebetulnya sedang dalam proses tahapan, BPJT kemudian operator jalan tol sedang memasang Weigh in Motion (WIM). Makanya saya lagi minta percepatan kepada kepala BPJT, tahun 2020 nanti jalan tol zero ODOL," ungkap dia.

Budi mengatakan, sebelum kecelakaan tol Cipularang terjadi pun, sebenarnya alat WIM sudah terpasang di beberapa tempat seperti di tol Semarang, dan tol Jakarta menuju Merak, Banten. Ia juga berencana pada tahun 2020 kendaraan yang tidak lolos uji timbang sebelum masuk jalan tol, maka mereka tidak boleh melanjutkan perjalanan di jalan tol. "Cuma persoalannya adalah BPJT tidak punya kewenangan melakukan penindakan. Ini nanti kita komunikasikan dengan Kepolisian," tambahnya.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

17 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

2 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

4 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

5 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

8 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

9 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

10 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

11 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.

Baca Selengkapnya