Lolos Administrasi, Syafri Adnan Jalani Uji Layak dan Patut Jadi Anggota BPK

Rabu, 4 September 2019 09:43 WIB

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin yang merupakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 32 calon anggota BPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin terlihat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK di Ruang Rapat Komisi Keuangan, Selasa 3 September 2019. Dia menjadi peserta ke keempat dalam rangkaian uji layak dan patut hari itu.

Dalam kesempatan itu, Syafri menyampaikan hasil makalah berjudul "Kolaborasi BPK-APIP Menuju Good Governance" kepada sejumlah anggota Komisi XI itu. Syafri mengatakan jika terpilih sebagai anggota BPK 2019-2024, dia ingin mengubah cara pandang audit di BPK dari semula sebagai sebuah kewajiban menjadi kebutuhan.

"Dibutuhkan bukan untuk mencari kesalahan tetapi memperbaiki keadaan, dari semula fokus kepada output saja, menjadi fokus kepada outcome dan manfaat," kata Syafri saat mempresentasikan makalahnya di Ruang Rapat Komisi Keuangan, Selasa, 3 September 2019.

Dalam kesempatan itu, Syafri juga memiliki misi untuk terus mendorong BPK supaya bisa berkolaborasi dengan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal itu perlu dilakukan untuk menggenjot tindak lanjut sejumlah audit BPK yang kini masih belum dilakukan.

Lewat strategi ini, BPK diharapkan bisa lebih fokus untuk mulai melakukan audit kinerja dibandingkan dengan audit laporan keuangan. Hal ini juga sejalan dengan lembaga atau supreme audit board yang sejajar dengan BPK di negara lain. Bahkan, BPK bisa memulai audit yang bersifat pencegahan, penindakan dan recovery terhadap potensi korupsi.

Kendati demikian, lolosnya Syafri sebagai salah satu peserta yang ikut dalam uji layak dan patut tersebut sebelumnya telah menuai kritik. Apalagi, mantan salah satu direktur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut pernah terbelit dugaan kasus asusila bersama mantan sekretarisnya.

Bahkan Pembela Korban Kekerasan Seksual Ade Armando pun sempat menyoroti kemungkinan Syafri bakal lolos dalam seleksi pencalonan BPK. Ia mempertanyakan integritas bekas mantan pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu jika benar-benar dilantik sebagai anggota BPK.

Kalau Syafri sampai lolos dan menjadi anggota BPK, itu tentu menunjukkan betapa besarnya kekuatan Syafri,” ujar Ade dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 12 Agustus 2019.

Atas kejadian itu, Syafri kemudian dilaporkan oleh mantan sekretarisnya Rizky Amalia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan asusila. Namun, pengadilan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tersebut, baik yang bersifat material maupun non-material.

Usai kasus gugatan dugaan asusila tersebut mencuat ke publik, Syafri kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Pengunduran diri itu kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No 12/P Tahun 2019 dengan catatan keputusan pemberhentian dengan hormat.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

30 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

39 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

43 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

43 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

43 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

43 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

43 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

44 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya