Alasan DPR Batal Sahkan RUU Sumber Daya Air Jadi Undang-undang

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 3 September 2019 17:39 WIB

Tambang kasiterit ilegal terlihat selama operasi yang dilakukan oleh agen dari Institut Brasil untuk Lingkungan dan Sumber Daya Alam Terbarukan, atau Ibama, di Hutan Amazon, Brasil, 4 November 2018. Sejumlah pertambangan ilegal menimbulkan dampak buruk bagi aliran air di area sekitar pertambangan yangd ampaknya dirasakan oleh suku-suku asli yang masih tinggal di kawasan Hutan Amazon. REUTERS/Ricardo Moraes

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat batal mengesahkan rancangan Rancangan Undang-Undang atau RUU Sumber Daya Air (SDA) menjadi Undang-Undang. Pengesahan akan dilakukan pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 yang berlangsung Selasa memiliki empat agenda, di antaranya pengesahan RUU SDA dan Rancangan Undang-Undang Pekerja Sosial menjadi Undang-Undang.

Dua agenda lainnya yaitu penyampaian pendapat fraksi terkait usulan Badan Legislatif DPR tentang Perubahan atas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan persetujuan pertimbangan kewarganegaraan untuk Otavio Dutra menjadi Warga Negara Indonesia.

Rapat Paripurna meluluskan tiga agenda. Adapun agenda pengesahan RUU SDA menjadi Undang-Undang ditunda.

"Karena ada persoalan teknis, pengesahan Rancangan Undang-Undang entang Sumber Daya Air ditunda pada paripurna selanjutnya," ujar Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Selasa, 3 September 2019.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi V DPR Bamban Haryo mengatakan bahwa penundaan pengesahan RUU SDA menjadi Undang-Undang disebabkan ada pembahasan teknis yang belum sempurna. Namun, dia yakin substansi RUU Sumber Daya Air tidak akan mengalami peruabahan signifikan. "Mungkin ada yang dibicarakan lagi, sedikit ya, kurang sempurna lah. Semua sudah clear sebenarnya, tidak ada subtansi yang diubah lagi," ujarnya usai Rapat Paripurna.

Untuk diketahui, seluruh fraksi di Komisi V DPR sudah menyepakati draft RUU SDA pada pembahasan tingkat pertama, pekan lalu. Saat itu, hanya ada penambahan satu ayat pada pasal 33 terkait penggunaan air di wilayah konservasi untuk masyarakat lokal.

Secara keseluruhan, Panitia Kerja RUU Sumber Daya Air telah menyusun rancangan berisi 16 bab dan 79 pasal. Penyusunan RUU SDA sudah ditunggu banyak pihak Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air pada 2015 lalu.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

16 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya