Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Pemberlakuan "Contra Flow" tersebut diberlakukan selama proses olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 oleh petugas berwenang. ANTARA/Raisan Al Farisi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol Cipularang untuk memasang peringatan atau rambu yang lebih tegas guna mencegah peristiwa nahas seperti kecelakaan tol Cipularang, yang terjadi kemarin tak terulang.
"Saya minta para pengelola jalan tol ini memberikan suatu syarat-syarat atau rambu-rambu dan peringatan yang lebih tegas. Khusus di situ, mungkin pakai lampu, suara, atau ada yang menjaga," ungkap Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Dia menyebut ada dua pelanggaran yang terjadi dalam kecelakaan maut Cipularang tersebut, yakni melanggar batas kecepatan dan kelebihan muatan.
Budi menyebut pengawasan yang lebih ketat memang harus dilakukan pengelola jalan tol di ruas-ruas tertentu. Terlebih, di tol Cipularang, khususnya sekitar KM 91 memang kerap terjadi kecelakaan yang memakan korban.
"Kalau satu tempat itu sudah berulang-ulang (kejadian) pasti 'something wrong' (ada yang salah). Memang pengelola jalan tol harus melakukan upaya tertentu, pengawasan dan memperingatkan di tempat-tempat itu," katanya.
Budi sendiri telah menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk menginvestigasi dan mengevaluasi kecelakaan maut di Cipularang.
Pemerintah bahkan melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan kajian teknis dan struktur atas kondisi jalur Tol Cipularang KM 91 yang kerap menjadi lokasi kecelakaan itu.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
2 hari lalu
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).