BPJS: Seluruh Peserta Akan Bayar Iuran Autodebet di Rekening

Selasa, 3 September 2019 06:00 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JAKARTA - Direktur Utama Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan peningkatan layanan menjadi agenda utama. “Jadi kalau ada keseimbangan sehat antara iuran dan pengeluaran tentu jadi fokus kita untuk meningkatkan layanan,” kata Fahmi Idris di Kompleks Parlemen, Senin 2 Agustus 2019. Dia tak berkilah jika banyak yang mempertanyakan keadilan layanan bagi peserta khususnya dari kalangan yang disubsidi jika berobat.

Terbatasnya kapasitas BPJS Kesehatan untuk menanggung gap pengeluaran yang tertagih disebabkan iuran yang nilainya di bawah batas kewajaran dan tak naik sejak lama. Padahal setiap dua tahun sekali iuran seharusnya dipertimbangkan untuk naik.

Adapun rekanan fasilitas kesehatan baik berupa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik swasta, rumah sakit umum daerah, hingga rumah sakit swasta selalu menagihkan biaya dengan harga terbaru.

Advertising
Advertising

Bekas Ketua Ikatan Dokter Indonesia tersebut menyambut baik perhatian pemerintah yang bakal segera menaikkan iuran peserta BPJS. Adapun kenaikan iuran meliputi Peserta Bantuan Iuran (subsidi) untuk lebih dari 130 juta warga berpenghasilan rendah. Dan 35 juta peserta dari kalangan bukan pekerja dan pensiunan.

Skema kenaikan harga ini diharapkan bisa membalikkan tren defisit program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2015.

BPJS Kesehatan memprediksi tanpa ada kenaikkan iuran, defisit keuangan bakal menganga hingga Rp 77,9 triliun selama lima tahun mendatang. Untuk menanggulanginya, Fahmi mengatakan BPJS bakal meningkatkan kepatuhan pembayaran peserta. Saat ini BPJS Kesehatan sedang merancang sistem pembayaran auto debit atau potongan otomatis dari rekening perbankan setiap bulannya.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan kewajiban pembayaran iuran dengan autodebet berlaku pada peserta umum. "Sudah sejak awal tahun ini, dan berlaku pada PBPU (peserta bukan penerima upah) alias umum," kata Kemal. Pelan-pelan, ujarnya, seluruh peserta yang sudah terdaftar juga akan diterapkan secara menyeluruh.

<!--more-->

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat sejak 2014 hingga kini, nilai pembayaran klaim dan penerimaan iuran BPJS berat sebelah. Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan hingga semester I 2019 ini, BPJS Kesehatan telah membayar klaim rumah sakit sebesar Rp 51,61 triliun. Adapun penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun. “Memang ada yang tidak wajar sejak dulu terhadap kepatuhan peserta,” ujar Choesni.

Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 13,56 triliun sebagai suplemen keuangan BPJS Kesehatan. Duit tersebut terdiri dari Rp 9,2 triliun dari peningkatan iuran PBI yang ditanggung pemerintah pusat dan Rp 3,34 triliun PBI daerah yang naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.

“Tapi harusnya BPJS juga melakukan ekstra effort terhadap penagihan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Sri Mulyani menyemprot BPJS Kesehatan lantaran malas melakukan penagihan. Padahal secara khusus piutang BPJS Kesehatan baru dikatakan kredit macet setelah dua tahun. Namun BPJS Kesehatan, langsung mengakui kredit macet iuran kepesertaan hanya dalam kurun waktu sebulan.

Ada sekitar potensi Rp 3,1 triliun piutang tak tertagih. “Soal ini biar pemerintah yang berdebat, tapi kepesertaan itu wajib ditagih,” katanya.

Berita terkait

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

12 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

7 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

16 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

16 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

18 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

30 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

32 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

35 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

36 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya