Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden baru untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah menyatakan akan memberikan dukungan kepada PLN.
"PLN adalah suatu badan usaha yang harus didukung oleh pemerintah tetapi juga PLN diminta untuk fokus di dalam percepatan pembangunan dan pelayanan," kata Sripeni di kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Dalam rapat bersama PLN yang dipimpin Kalla itu juga hadir Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, serta Menteri BUMN Rini Soemarno. Ada pula sejumlah pejabat eselon I sejumlah kementerian.
Meski menyatakan akan ada dukungan pemerintah untuk PLN yang dituangkan dalam peraturan presiden, Sripeni menolak menjelaskan substansi yang akan diatur.
"Rencana ada rancangan perpres yang akan dikeluarkan tapi masih dibahas [oleh Kementerian ESDM]. Kita tunggu [detailnya dari Kementerian] ESDM," katanya.
Sementara itu, terkait kompensasi bagi pelanggan akibat adanya gangguan kelistrikan pada pertengahan Agustus lalu, ia menyebut pelanggan akan mendapatkan potongan tarif sebagai kompensasi pada tagihan listrik September nanti.
"Itu [kompensasi] sudah masuk ke tagihan September ini. Lalu kalau prabrayar itu kalau beli token langsung sudah [masuk] begitu beli token sejak bulan Agustus dengan penambahan Kwh," kata Sripeni.
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
5 hari lalu
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.