Penyebab KPPU Belum Juga Sidangkan Kasus Kartel Pesawat

Senin, 26 Agustus 2019 18:12 WIB

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat memberikan keterangan pers terkait mahalnya harga tiket pesawat di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019 Mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini membuat KPPU kini bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran praktik persaingan usaha tak sehat oleh sejumlah maskapai penerbangan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) Guntur Saragih mengatakan kasus kartel tiket pesawat sudah siap untuk disidangkan. Namun hingga saat ini ia belum bisa memastikan tanggal pasti untuk sidang pertama kasus tersebut.

Alasannya majelis komisi hingga saat ini masih menanggung beban kerja untuk perkara-perkara sebelumnya. Guntur memperkirakan sidang kartel tiket pesawat berlangsung pada awal atau pertengahan September 2019.

Saat ini pun ketua majelis persidangan untuk kasus tersebut, Kurnia Toha, juga belum berada di Jakarta. Menurut Guntur, idealnya pembukaan persidangan dilakukan dengan formasi majelis komisi yang lengkap.

"Ketua KPPU sekaligus Ketua Majelis Persidangan sedang naik haji, tapi dalam waktu dekat akan kami selenggarakan," tutur Guntur di Tamani Cafe, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

KPPU mulai menggelar investigasi terkait kartel tiket pesawat ini pada Februari 2019. Sedangkan dugaan adanya kartel telah terendus sejak November 2018.

Dalam masa penyelidikan, KPPU menetapkan sejumlah entitas sebagai pihak terlapor. Di antaranya PT Garuda Indonesia Group beserta anak usahanya PT Citilink Indonesia. Juga PT Sriwijaya Group yang mengoperasikan Sriwijaya dan Nam Air, yang telah menjalin kerja sama operasi dengan Garuda Group. Terlapor lain ialah PT Lion Mentari Airlines yang mengoperasikan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Maskapai-maskapai itu diduga melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pasal 11 dengan beleid yang sama. Berdasarkan kasus sebelumnya, perusahaan yang dinyatakan bersalah bakal mendapat sanksi denda dan sanksi administrasi berupa pembatalan perjanjian.

Ihwal perkara kartel, Garuda Indonesia sebelumnya juga telah dijatuhi hukuman denda A$ 19 juta (sekitar Rp 190 miliar) oleh pengadilan Federal Australia karena terlibat dalam praktik kartel dengan berbagai maskapai lainnya untuk mengatur pengiriman kargo. Keputusan penjatuhan denda dikeluarkan pada 30 Mei 2019 di Canberra dan mendapat sambutan baik dari Komisi Perlindungan Konsumen Australia (ACCC).

Sebelumnya Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA) I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Askhara membantah adanya praktik oligopoli di balik melambungnya harga tiket pesawat. Ari yang juga Direktur Utama Garuda Indonesia itu menduga perusahaan lain ikut menaikkan tarif penerbangan setelah perusahaannya mulai mengerek harga tiket.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

8 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

9 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

11 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

11 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

11 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

12 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

13 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

13 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

21 hari lalu

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.

Baca Selengkapnya