Empat Saran INDEF soal Pemindahan Ibu Kota untuk Pemerintah :

Minggu, 25 Agustus 2019 06:43 WIB

Diskusi publik "Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru" oleh INDEF di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economic and Finance atau Indef telah menyelesaikan riset simulasi pemindahan ibu kota menggunakan model ekonomi keseimbangan umum atau Model CGE (Computable General Equilibrium). Dari riset ini, Indef menyimpulkan pemindahan ibu kota tidak bakal menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan antar wilayah.

“Pemindahan tersebut tidak memberikan dampak apa-apa terhadap pertumbuhan PDB riil,” kata peneliti Indef, Rizal Taufikurahman, dalam paparannya di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019. “Temuan kami, pemerataan tidak akan tercapai segampang itu, ini kan bukan memindahkan pabrik, tapi lebih banyak memindahkan aktivitas pemerintahan.”

Untuk itu, Indef memberikan empat saran kepada pemerintah. Pertama, sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana pemindahan ibu kota negara di Kalimantan. Selain PDB riil nasional, pemindahan ini juga tidak berdampak terhadap indikator ekonomi makro pembentuknya. Artinya, pemindahan ibu kota negara saat ini tidak memberikan dampak perbaikan pertumbuhan ekonomi. “Sehingga, bukan menjadi prioritas pembangunan ekonomi,” kata Rizal.

Kedua, pemindahan ibu kota negara sebaiknya dilakukan dalam kondisi perekonomian negara yang sedang mapan dan stabil. Kondisi tersebut yaitu ketika produktivitas industri atau sektor tradable goods berbasis sumber daya sedang tumbuh baik dan secara signifikan mendorong nilai tambah. “Serta multiplier effect yang tinggi, baik di level regional maupun nasional,” kata dia.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Ketiga, seyogyanya pemerintah fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang penuh tantangan berat karena kondisi ekonomi global yang tidak dapat diprediksi. Caranya yaitu dengan mendorong produktivitas agregat supply, seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, perbaikan neraca perdagangan, iklim investasi, dan pemenuhan kebutuhan pangan.

Keempat, pemindahan ibu kota perlu kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusiya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian. Dengan demikian, kata Rizal, layak atau tidak layaknya pemindahan ibu kota perlu dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari sosial, ekonomi, administrasi, hingga sosial dan lingkungan.

Pemerintah saat ini terus menyiapkan persiapan pemindahan ibu kota. Peletakan batu pertama atau ground breaking bakal dimulai dua tahun lagi, yaitu pada 2021. Lalu, seluruh kantor pemerintahan ditargetkan akan pindah pada 2023. Seluruh kantor pemerintahan akan dipindah ke ibu kota baru di Kalimantan, kecuali kementerian dan di sektor keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memastikan proses pemindahan ibu kota ini terus berjalan. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan Undang-Undang (UU) Pemindahan Ibu Kota begitu semua kajian rampung.

<!--more-->

UU ini disiapkan sejalan dengan revisi dari Undang-Undang yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mengatur Jakarta sebagai ibu kota. “Keduanya paralel,” kata Akmal dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

13 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

39 hari lalu

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

44 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

45 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

45 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

45 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

45 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

45 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

50 hari lalu

Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

Perpindahan ibu kota ke IKN melahirkan istilah baru untuk Jakarta yang berkaitan dengan daerah aglomerasi yaitu Jabodetabekjur. Apakah itu?

Baca Selengkapnya