Internet Papua Diblokir, Jokowi Dinilai Melanggar Hukum

Jumat, 23 Agustus 2019 20:44 WIB

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan #NYALAKANLAGI menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanggar hukum karena membiarkan Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran dan pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat.

"Bahwa tindakan Presiden Jokowi membiarkan menteri di luar batas yang diperkenan oleh hukum adalah bentuk pembiaran dan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh penguasa," kata perwakilan gerakan #NYALAKANLAGI Damar Juniarto di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019.

Sebelumnya, koalisi #NYALAKANLAGI mengelar aksi di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun, koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari sejumlah lembaga seperti SAFEnet, Elsam, Kontras, Yayasan Pusaka, AJI dan juga Change.org.

Sambil membawa poster yang bertuliskan #NYALAKANLAGI, koalisi meminta bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Namun, karena Rudiantara masih mengelar rapat di Kantor Staf Presiden, koalisi ditemui oleh perwakilan kementerian.

Menurut koalisi, penetapan pembatasan terhadap hak sipil untuk membatasi akses internet harus dinyatakan oleh presiden secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, pembatasan tersebut juga dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan dinyatakan secara terbuka pula.

"Jadi bukan di tangan menteri. Karena itu, tindakan presiden membiarkan itu merupakan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh penguasa," kata Damar.

Advertising
Advertising

Atas alasan tersebut, koalisi kemudian melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika karena melakukan pelambatan dan blokir internet di Papua dan Papua Barat. Surat somasi tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya memutuskan memblokir internet di Papua dan Papua Barat, menyusul adanya aksi demonstrasi yang terus berlanjut. Pemblokiran layanan data dilakukan sejak Rabu sore, 21 Agustus 2019.

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan belum memastikan kapan akan mencabut kebijakan tersebut. Ia menyebut ada dua syarat agar layanan telekomunikasi dapat kembali pulih.

DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

6 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

7 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

7 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

9 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

10 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

13 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

13 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya