DPR Tagih Janji Jokowi Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 22 Agustus 2019 13:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra DPR RI kembali mengingatkan Presiden Jokowi atau Jokowi soal janjinya yang akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menagih langsung janji ke Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati.
“Paling urgent adalah benahi sistem perpajakan saat ini, termasuk di dalamnya merealisasikan pemisahan ditjen pajak dari Kemenkeu,” kata Bambang dapat rapat RUU APBN 2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
Bagi Gerindra, pemisahan Ditjen Pajak ini hanyalah satu dari sekian cara membenahi sektor perpajakan saat ini. Ide ini juga dicetuskan oleh calon presiden Prabowo Subianto saat Pemilu 2019 lalu.
Selain itu, Bambang menyebut pemerintah Jokowi terbukti gagal mencapai target penerimaan pajak beberapa tahun terakhir. “Sejauh ini kita ketahui bahwa rasio penerimaan pajak terhadap PDB masih rendah, dibanding negara berkembang lainnya,” kata dia.
Tak hanya Gerindra, Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya juga mengingatkan kembali soal rencana pemisahan Ditjen Pajak untuk dijadikan sebuah lembaga baru bernama Badan Penerimaan Pajak. Politikus Partai Golkar ini menyebut ide pemisahan ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Jokowi semasa Pemilihan Presiden 2014.
"Belum sempat diwujudkan," kata Bambang saat ditemui usai menghadiri acara "Seminar Nasional" oleh Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF di ITS Tower, Jakarta Timur, Selasa, 26 Maret 2019.
Jika dirunut, pembahasan di pemerintahan soal pemisahan ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Pada Agustus 2014, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak saat itu, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara.
"Semuanya masih cair dan belum mengerucut pada satu isu. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta. Setelah itu, wacana ini tak terdengar lagi kabarnya.
<!--more-->
Dua tahun kemudian, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang angkat bicara terkait dengan wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi sebuah badan independen. Pada dasarnya, Sri Mulyani dan Jokowi ingin membuat institusi pajak kuat dan bersih.
Menurut Sri Mulyani, yang terpenting adalah mengkaji permasalahan-permasalahan yang mesti diperbaiki oleh Ditjen Pajak terlebih dahulu. "Apakah strukturnya, pengawasannya, mental orangnya, tingkat gajinya, database-nya. Ini perlu kajian. Saya tidak mau dibuat pilihan dia badan sendiri atau dia ada di Kemenkeu," katanya, di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Sabtu malam, 26 November 2016.
Tiga tahun kemudian, giliran anggota IV BPK Rizal Djalil yang mengusulkan kepada pemerintah agar pemisahan segera dilakukan. Ia menyebutkan bahwa pajak merupakan komponen utama dalam penerimaan negara. Dengan posisinya yang cukup strategis, seharusnya otoritas pajak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menetapkan kebijakan terkait penerimaan pajak.
"Untuk meningkatkan penerimaan pajak kita, sudah saatnya jadi otonom," kata Rizal Djalil di Jakarta, Senin pagi, 22 Juli 2019. Rizal kemudian menyinggung mengenai tax ratio atau rasio pajak yang selama ini menjadi patokan kinerja pemungutan pajak.
Jika mengambil parameter penerimaan perpajakan plus penerimaan dari sumber daya alam (SDA) terutama minyak dan gas, rasio pajak tercatat mengalami kenaikan pada 2018 yang mencapai 11,5 persen. Namun demikian, jika hanya berpatokan pada penerimaan pajak saja, rasio pajak cenderung stagnan dan menunjukkan tren penurunan.
Rizal bahkan mengaku telah menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait transformasi kelembagaan di otoritas pajak. "Sehingga reformasi birokrasi tidak hanya me-review yang tidak efisien, tetapi membesarkan yang signifikan," katanya.
Sri Mulyani enggan menanggapi usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Ditjen Pajak menjadi badan otonom. Ia tidak menjawab apapun dan hanya tersenyum ketika ditanyakan soal usulan BPK ini, saat ditemui usai acara pelantikan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang baru yaitu Andin Hadiyanto di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.