TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan memblokir layanan data telekomunikasi sementara di Papua dan Papua Barat menyusul insiden bentrok yang kembali terjadi di Fak-fak hari ini, Rabu, 21 Agustus 2019. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran bakal dilakukan pada Rabu petang ini.
“(Pemblokiran) Mulai Rabu (21 Agustus) hingga suasana Papua kembali kondusif dan normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu petang.
Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.
Ferdinandus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Kominfo belum dapat memastikan kapan kebijakan pemblokiran bakal dicabut.
Massa pada Rabu pagi kembali meradang setelah aksi di Manokwari dan Sorong Papua Barat kondusif. Dalam aksi protesnya hari ini, demonstran membakar kios yang berada di kawasan Pasar Fakfak dan jalan menuju pasar tersebut.
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
1 hari lalu
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional