Korupsi di BUMN Dinilai Bikin Investor Swasta Takut Kerja Sama
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Selasa, 20 Agustus 2019 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati kebijakan publik dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan korupsi di tingkat manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap membuat investor swasta takut untuk menjalin kerja sama. Selain itu, dia juga menyoroti soal ketidakpastian regulasi dan hukum yang masih jadi kendala kerja sama.
“Hal ini jadi masalah besar bagi BUMN. Ada cukup banyak kasus kerja sama antara BUMN dengan pihak swasta yang belakangan berjalan tidak lancar dan bahkan tak jarang menyebabkan sengketa. Kerap muncul berbagai tekanan kepentingan yang kemudian menghambat kerja baik itu di tengah jalan,” kata Tigor di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Hal tersebut, menurut Tigor, akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi. Dia menilai, investor jadi takut untuk melakukan kerja sama dengan BUMN. Hal itu juga akan jadi penghambat percepatan pembangunan yang diharapkan pemerintah.
Tigor mengambil contoh kasus hukum yang terjadi pada PT. Karya Citra Nusantara (KCN) yang merupakan anak perusahaan hasil kerjasama sebuah BUMN yakni Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT. Karya Teknik Utama (KTU) yang sejak beberapa tahun lalu membangun Pelabuhan Marunda di Jakarta Utara. Menurut dia, gugatan yang diajukan oleh KBN terhadap PT. KCN merupakan bukti lemahnya perlindungan terhadap pihak swasta yang menjadi mitra BUMN.
Padahal, menurut Tigor, BUMN di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekarang, tak hanya digunakan sebagai sumber penghasilan, tapi juga sebagai kendaraan untuk mendistribusikan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, dimungkinkannya BUMN secara langsung berhubungan dengan pihak swasta dalam pengadaan investasi modal.
Dalam kesempatan yang sama, Emerson Yuntho Wakil Direktur Visi Integritas, mengatakan kelemahan dari kepastian dan penegakan hukum ini dapat menyebabkan pihak swasta merasa takut bekerja sama dengan BUMN. Menurut dia, ketika pembangunan harus melibatkan swasta dan diberi peran untuk melaksanakan sebagian tugas dari BUMN, perlu ada kerangka hukum yang kondusif. Hal itu untuk memastikan kerja sama pemerintah dan swasta dapat berjalan dengan baik dan aman bagi kedua belah pihak.
Pemerintah, kata dia, perlu meningkatkan aturan lembaga yang kondusif bagi swasta untuk berperan dan mengecek seluruh regulasi agar tak merugikan salah satu pihak. “Di satu sisi, Menteri BUMN harus terbuka mendorong BUMN bekerjasama dengan swasta. Di sisi lain juga harus mendorong tersedianya kerangka hukum agar kerjasama tersebut bisa terlaksana secara jelas,” kata Emerson.
HENDARTYO HANGGI