Menjelang Habis Jabatan, Kepala BPK Lantik 4 Pejabat Baru

Selasa, 20 Agustus 2019 09:38 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Moermahadi Soerja Djanegara melantik empat pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi di lembaga yang dipimpinnya. Pelantikan keempat orang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mereka memperluas pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki.

“Kami, Pimpinan BPK, berharap perputaran jabatan di BPK, dapat menunjang pencapaian visi BPK, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Moermahadi dalam acara pelantikan pada Senin, 19 Agustus 2019, dikutip dari laman resmi, bpk.go.id.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan BPK. Di antaranya yaitu Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi. Dalam acara pelantikan ini, dilakukan pula acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara pejabat baru dan pejabat lama. Sertijab ini ditandai dengan penyerahan Buku Memory Jabatan dihadapan Moermahadi dan pimpinan BPK lainnya.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu, Blucer Welington Rajagukguk sebagai Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum) yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III.

Selanjutnya, dilantik sebagai Tortama KN III yaitu Bambang Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN V, sebagai Tortama KN V yaitu Novian Herodwijanto sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN II, dan sebagai Tortama KN II yaitu Laode Nusriadi sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN IV.

Advertising
Advertising

Untuk diketahui, masa jabatan dari Moermahadi sebagai Kepala BPK periode 2014-2019 akan segera berakhir. Ia diambil sumpah jabatan pada 16 Oktober 2014. Kini, seleksi anggota BPK periode 2019-2024 tengah bergulir.

Hingga 16 Agustus 2019, pimpinan DPR belum juga menyerahkan nama 32 calon anggota BPK yang lolos passing grade ke DPD. Nama-nama itu perlu disorongkan ke DPD untuk diberi pertimbangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya