Pemindahan Ibu Kota, Ini Pentingnya Masyarakat Lokal Dilibatkan

Minggu, 18 Agustus 2019 16:05 WIB

Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Juli 2019. Bukit Nyuling itu merupakan salah satu daerah yang menjadi calon ibu kota baru menggantikan Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Pontianak - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan secara resmi rencana pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan. Hal ini diutarakan ketika Jokowi berpidato di depan anggota DPR dan DPD RI pada Jumat lalu.

Terkait rencana pemindahan ibu kota RI tersebut, direktur Eksekutif Lembaga Gemawan Kalimantan Barat Laili Khairnur menyampaikan dukungannya. Namun, ia meminta agar pemerintah juga membicarakan terlebih dahulu rencana tersebut dengan rakyat di Pulau Kalimantan. "Minimal melakukan survei terkait rencana itu," kata Laili Khairnur saat dihubungi di Pontianak, Ahad, 18 Agustus 2019.

Lembaga Gemawan dibentuk pada 1999, bertujuan memberdayakan masyarakat desa yang bersifat otonom secara politis, mandiri secara ekonomi, dan hidup dengan mempertahankan kearifan lokal dan mengadopsi kesetaraan gender. Program kerjanya meliputi 14 kabupaten atau kota di wilayah Kalimantan Barat.

Laili mengingatkan, pemerintah juga harus berkonsultasi dengan rakyat di Kalimantan. Atau setidaknya ada aktivitas konsultasi publik untuk menjelaskan apa dampak negatif dan positifnya ketika suatu wilayah dijadikan ibu kota negara.

Selain itu, harus dijelaskan berapa luas area yang diperlukan ibu kota. "Apakah juga berdampak jika ada pembukaan lahan dalam skala besar. Selain itu, apakah hanya pusat administrasi kenegaraan saja, seperti Malaysia yang memisahkan pusat administrasi negara di Putrajaya dan Kuala Lumpur sebagai pusat bisnis," ucapnya.

Advertising
Advertising

Intinya, menurut Laili, rakyat Kalimantan juga harus dilibatkan dan diinformasikan risiko dan dampaknya sehingga bisa diantisipasi dan diminimalkan dampak dan risikonya jika ibu kota jadi dipindah ke Kalimantan. Bagaimana menjadikan ibu kota negara yang ramah terhadap masyarakat lokalnya, ramah lingkungan, ramah perempuan dan anak dan ramah lainnya," katanya.

Hal yang tidak kalah penting menurut Laili adalah penghargaan terhadap nilai-nilai lokal. Khusus masyarakat adat dan lokal yang harus dijaga. "Prinsip kelestarian lingkungan menjadi basis, ramah perempuan dan anak, dan jangan sampai seperti Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI, Presiden Jokowi meminta izin kepada rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. "Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya banggakan. Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," katanya, Jumat lalu

Ibu kota, menurut Jokowi, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. "Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya."

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

38 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

21 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya