Layanan Kapal Online, Kemenhub Bangun Aplikasi Simkapel

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 14 Agustus 2019 08:58 WIB

Armada Kapal Perintis siap melayani arus mudik Lebaran 2019 di wilayah Jawa Timur.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) untuk mengintegrasikan pelayanan sertifikasi kapal dan pelaut secara online.

“Aplikasi ini dapat menyajikan data dan informasi mengenai sertifikasi kapal dan pelaut secara akurat dan tepat waktu, yang dapat ditelusuri oleh para stakeholder kapan pun dan di manapun. Dengan demikian, aspek efektivitas dan transparansi pelayanan dapat tercapai dengan baik,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Sudiono dalam siaran pers, Selasa, 13 Agustus 2019.

Sudiono menuturkan Simkapel diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan transportasi laut andal dan berdaya saing dengan menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungan industri pelayaran nasional.

Menurutnya, transportasi laut merupakan salah satu sasaran pembangunan sektor transportasi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019.

Dia beranggapan pengelolaan transportasi yang baik dan sesuai dengan kemajuan peradaban akan membentuk pelayanan yang sinergis dan komprehensif dalam menangani permasalahan transportasi.

Pemerintah, katanya, dituntut memanfaatkan teknologi secara ekstensif di bidang pelayaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Oleh karena itu, dia berharap aplikasi itu dapat menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan di Industri pelayaran.

Selain itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub tersebut berharap penggunaan aplikasi ini dapat mengembangkan industri pelayaran nasional menjadi armada yang tangguh dan mampu bersaing secara Internasional.

BISNIS

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

12 jam lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

4 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya