Asosiasi Ungkap Alasan Fintech Ilegal Menagih dengan Kasar

Selasa, 13 Agustus 2019 19:06 WIB

Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech Ajisatria Suleiman mengatakan acap kali fintech ilegal menagih dengan cara tidak etis. Cara itu, kata dia, yang dianggap sebagai bully seperti mengancam, menggunakan kata-kata kasar, dan hal-hal lainnya.

"Saya sempat ngobrol dengan fintech-fintech ilegal ini. Saya tanya ke mereka, kenapa harus agresif itu?," kata Ajisatria di Gedung Satria Tower, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2019.

Dia mengatakan salah satu hal karena para peminjam di fintech ilegal itu nilainya kecil. Nilai pinjaman konsumen fintech ilegal kecil kisaran Rp 500 ribu, hingga paling besar Rp 2 juta.

Berbeda dengan bank atau di lembaga pinjaman keuangan lainnya yang nilai pinjaman peminjamnya besar. Jika jumlah utang besar, kata dia, lembaga pinjaman ada justifikasi untuk mengirim orang menagih.

Ajisatria juga mengatakan biaya untuk mengirim orang mengetok rumah peminjam dan menagih sudah habis sekitar Rp 200 ribu per orang. Dan, kata dia, itu juga belum tentu dapat duit yang ditagih.

"Jadi satu-satunya cara mereka adalah dengan telefon. Mereka all out mati-matian nelfon dengan segala macam bahasa kekerasan yang kemudian disampaikan," ujarnya.

Hingga 7 Agustus 2019, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tulis dalam situs resmi OJK, Selasa, 13 Agustus 2019.

Adapun dari jumlah tersebut, terdapat penambahan 15 penyelenggara fintech terdaftar. 15 fintech tersebut, yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas.

Berita terkait

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

36 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

39 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

40 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

43 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.

Baca Selengkapnya

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.

Baca Selengkapnya