Ombudsman dan Konsumen Nilai Kompensasi PLN Terlalu Kecil

Editor

Rahma Tri

Kamis, 8 Agustus 2019 17:27 WIB

Dari kiri Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Anggota Ombudsman Laode Ida, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di saat jumpa media mengenai padam PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai besaran kompensasi dari PLN untuk konsumen yang terdampak pemadaman listrik Ahad lalu, terlalu kecil. Nilai kompensasi yang direncanakan itu, kata dia, tidak sepadan dengan kerugian yang diderita oleh pelanggan PLN.

"Contoh pelanggan 2.200 watt, itu mendapat kompensasi Rp 45.192. Itu pun dalam bentuk diskon periode berikutnya," kata Alvin di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Karena itu, Alvin akan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi. Pemerintah dan PLN juga perlu menyosialisasikan tata cara masyarakat untuk menuntut hak-haknya.

"(Kompensasi senilai) Rp 45.192 itu saja ada batasannya, 5 jam 30 menit untuk daerah Jakarta. Sedangkan daerah lain 7 jam. Kalaupun padamnya 24 jam, yang dihitung 5 jam 30 menit saja. Hal-hal ini yang kami nilai Peraturan Menteri itu mengabaikan hak-hak publik dan perlu segera direvisi," kata Alvin.

Di lokasi yang sama, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing menilai kompensasi yang akan diberikan PLN tidak adil. "Kompensasi hanya sebagian kecil dari yang bisa dicover. Pelanggan 2.200 watt hanya Rp 45 ribu gantinya. Itu sebanyak 38 batang lilin yang dibakar waktu mati listrik," kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan draf revisi mengenai kompensasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah jadi. Aturan baru itu nantinya akan menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

"Draf perbaikan kompensasi, Peraturan Menteri ESDM sudah selesai, dan minggu depan bisa diundangkan ke Kemenkumham," kata Djoko di gedung Ombudsman hari ini.

Menurut dia, dalam revisi aturan itu besaran kompensasi menjadi berubah. Dalam aturan baru, kata dia, kompensasi yang diberikan nantinya minimum 100 persen dari tagihan pelanggan setiap bulannya.

"Kompensasi minimum 100 persen, satu jam sampai sekian jam diganti 100 persen. Ada interval. Sampai jam sekian ke sekain 200 persen. Lebih dari jam sekian itu 300 persen tiga kali lipat," ujar Djoko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

"Kalau kompensasi saat ini tidak atau belum mampu buat PLN untuk lebih baik ya kami sedikit perkeras. Ini seusai arahan pak menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan) untuk memberikam cambuk kepada PLN untuk lebih mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan ke masyarakat," kata Rida di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Seperti diketahui, pada 4-5 Agustus 2019 lalu, terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 di tiga provinsi, meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Gangguan itu membuat tegangan listrik turun drastis dan membuat pembangkit PLN di Depok dan Tasikmalaya mengalami gangguan serius.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

6 jam lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

8 jam lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

22 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

3 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

4 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

4 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya