DPR Ajukan 4 Kriteria yang Harus Dimiliki Dirut Definitif PLN

Rabu, 7 Agustus 2019 10:05 WIB

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Dalam pertemuan tersebut, PLN memberikan penjelasan penyebab pemadaman listrik dan berdiskusi untuk menghindari peristiwa serupa tidak terjadi lagi dengan Komisi VII DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto menyebut empat kriteria yang perlu dipenuhi oleh direktur utama definitif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kelak. Empat kriteria itu adalah harus mengerti teknis, berpengalaman, memiliki integritas, dan berani mengambil keputusan.

Orang yang bisa mengisi pucuk pimpinan perusahaan setrum itu, kata Dito, bisa berasal baik dari dalam maupun luar perusahaan. "Karena kami melihat di PLN sedang terjadi demoralisasi, karena Direktur Utama sebelumnya dipanggil KPK dan direkturnya sering dipanggil ke Kuningan, kan jadi demoralisasi, takut semua," ujar Dito di Kompleks Parlemen, Selasa, 6 Agustus 2019.

Dengan situasi tersebut, kriteria yang ia sebutkan itu menjadi sangat penting. Apalagi, saat ini PLN yang baru melalui persoalan padamnya listrik di tiga provinsi ini masih dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Utama. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menunjuk pemimpin definitif dari perusahaan listri pelat merah tersebut. "Kami minta segera definitif, harus segera definitif," ujar dia.

Pasalnya, Dito menilai kewenangan dari Pelaksana Tugas Direktur Utama sangat terbatas bila dibandingkan pejabat definitif. Sehingga, PLN menjadi kurang luwes dalam mengambil kebijakan strategis.

Senada dengan Dito, Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Kurtubimengatakan pemerintah tidak bisa memperlakukan PLN layaknya perseroan pelat merah lainnya ihwal penunjukkan pucuk pimpinan PLN. Pasalnya, perusahaan setrum dianggap sebagai pelaksana Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

"Jadi penggantian direksi, orang yang ditaruh di situ tidak asal-asalan. Pak Dirut ada masalah diganti PLT, lalu beberapa lama ganti PLT baru, apa ini. Enggak boleh seperti ini memperlakukan PLN," ujar Kurtubi.

Ia pun mengatakan posisi pucuk pimpinan PLN yang masih berstatus pelaksana tugas sebagai kelemahan bagi perseroan untuk bergerak. Salah satunya, saat kejadian padamnya listrik di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, pada Ahad lalu, 4 Agustus 2019.

Sebelumnya pun, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno segera menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara definitif. Pasalnya, saat ini perusahaan setrum pelat merah itu masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, yaitu Sripeni Inten Cahyani, yang ditunjuk Jumat lalu, 2 Agustus 2019.

Usulan Fahmy tersebut menyusul peristiwa padamnya listrik total di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sejak Ahad siang, 4 Agustus 2019. "Memang tidak ada hubungan secara langsung black out accident dengan penetapan Dirut PLN Baru, tetapi penetapan Plt Dirut secara bergantian sangat menggangu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan black out accident," ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad malam.

Jumat lalu, Sripeni yang juga Diretur Pengadaan Strategis 1 PLN, ditunjuk untuk menggantikan Plt Direktur Utama sebelumnya, Djoko Abumanan, yang diangkat RUPS pada Akhir Mei 2019 lalu. Djoko pun sebelumnya menggantikan Plt Direktur Utama Muhammad Ali yang kini menjabat Direktur Human Capital Management.

Pergantian Plt Direktur Utama PLN ini terjadi sejak Direktur Utama PLN sebelumnya, Sofyan Basir dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir April lalu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Berita terkait

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

2 jam lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

4 jam lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

1 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

3 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

5 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

6 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

6 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

6 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya