Kuasa Hukum: Konten Youtube Kimi Hime Bukan Permasalahan Hukum

Sabtu, 3 Agustus 2019 05:54 WIB

Kimi Hime memberikan klarifikasi terkait pemblokiran konten Youtubenya di kawasan TB. Simatupang, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Klarifikasi ini digelar Kimi setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara batal melakukan pertemuan dengannya pada Jumat siang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari Youtuber Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan penayangan video vulgar yang melibatkan kliennya bukanlah sebuah bentuk permasalahan hukum. Menurut dia, ada persoalan regulasi yang memang belum mengatur secara rinci penyebaran video seperti yang dilakukan oleh Kimi.

Mereka (Kementerian Komunikasi dan Informatika) merasa tak ada aturan yang rigid mengenai itu, mereka akan segera lakukan revisi,” kata Irfan dalam konferensi pers bersama Kimi Hime di di GKM Green Tower di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2019.

Empat hari sebelumnya, Irfan telah bertemu langsung dengan
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu di Kantor Kominfo di Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut
Irfan, dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan bersama bahwa kejadian yang menimpa Kimi ini menjadi momentum bagi Kominfo untuk membenahi aturan yang ada. “Kami lakukan komunikasi agar pihak pemerintah lebih aware,” kata dia.

Pada Rabu, 24 Juli 2019, Kominfo mengajukan permohonan pemblokiran atau penghentian penayangan tiga video Kimi ini kepada Google, induk usaha dari Youtube. Google pun memenuhi permohonan itu dan resmi memblokir ketiga konten yang dinilai Kominfo melanggar asas kesusilaan tersebut.

“Kami sudah melakukan profiling menyeluruh dan memutuskan, tiga konten youtube (Kimi) itu kita suspend,” kata Ferdinandus Setu. Selain itu, Kominfo mengajukan permohonan pembatasan umur untuk enam konten lainnya. Salah satu video yang diblokir berjudul “Strip Challenge Mati 1 Kali = Buka Baju! - PUBG Mobile Indonesia.”

Beberapa jam sebelum konferensi pers Kimi pada Jumat 2 Agustus 2019, Ferdinandus menyatakan kasus ini selesai karena Kimi telah menaati sejumlah permintaan yang dilayangkan Kominfo. Salah satunya yaitu men-take down video terbaru berjudul “bubble tea challenge done. ”Dalam video ini, Kimi tampak menaruh minuman di atas dadanya. Kami anggap clear isu ini,” kata dia.

Dalam konferensi pers terkait konten Youtube Kimi Hime tersebut, Ferdinandus pun memastikan pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 yang memuat penanganan situs Internet bermuatan negatif. Ia menyatakan peraturan anyar nanti akan memuat detail regulasi terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh diunggah oleh masyarakat. “Saya belum tau detailnya, intinya do and don’t, apa yang boleh dan apa yang tidak,” ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

2 hari lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya