Andra Agussalam Tersangka, Bagaimana Nasibnya di Angkasa Pura II?

Jumat, 2 Agustus 2019 17:17 WIB

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam mengenakan rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019 dinihari. KPK menetapkan Andra Agussalam sebagai tersangka setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II belum bersedia menyampaikan kelanjutan dari nasib Andra Agussalam di perusahaan tersebut. Direktur Keuangan Angkasa Pura II itu sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sedang rapat, nanti secara resmi akan disampaikan,” kata Pelaksana Tugas Vice President Corporate Communication Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Sebelumnya pada Rabu malam, 31 Juli 2019, KPK menangkap lima orang pegawai dari Badan Usaha Milik Negara dalam operasi tangkap tangan. Adapun lima orang itu merupakan unsur direksi AP II, PT INTI (Persero) dan pegawai dari kedua BUMN. KPK menduga telah terjadi transaksi antara kedua instansi tersebut terkait proyek yang tengah dikerjakan PT. INTI.

Salah satu yang ditangkap lewat OTT KPK tersebut adalah Direktur Keuangan AP II Andra Y. Agussalam. Besok harinya, 1 Agustus 2019, KPK menetapkan Andra sebagai tersangka suap proyek pekerjaan Baggage Handling System antara PT Angkasa Pura Propertindo dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

KPK menduga Andra menerima suap Sin$96.700 dari pegawai PT INTI, Taswin Nur agar perusahaannya memperoleh proyek tersebut. "Suap antara pihak yang berada di dua BUMN ini sangat memprihatinkan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Di hari yang sama, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN telah merespons OTT KPK ini.Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan pihaknya akan menghormati proses hukum.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan PT INTI sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu malam," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya