Hingga Akhir Tahun, Pembentukan 4 Holding BUMN Direncanakan Rampung

Rabu, 31 Juli 2019 23:16 WIB

Gedung utama Kementerian BUMN yang diresmikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Ahad, 5 Mei 2019. Gedung yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tersebut dibangun atas inisiatif dan kerja sama Kementerian BUMN dengan 143 perusahaan pelat merah. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebut ada empat perusahaan holding Badan Usaha Milik Negara atau BUMN anyar yang rencananya rampung hingga akhir tahun ini. Empat perusahaan itu antara lain holding perusahaan pelat merah bidang infrastruktur, perumahan, sarana prasarana penerbangan, serta farmasi.

"InsyaaAllah tahun ini kalau dilihat tahapan prosesnya ya," ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur di kantornya, Rabu, 31 Juli 2019. Ia mengatakan proses pembentukan empat perusahaan gabungan itu sudah mencapai tahap lanjutan.

Deretan holding perusahaan pelat merah itu akan menyusul enam perusahaan gabungan yang telah terbentuk, yaitu holding BUMN pupuk, semen, kebun, kehutanan, tambang, serta minyak dan gas. Adapun Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengusulkan ada 12 perusahaan holding.

Meirijal mengatakan proses pembentukan perusahaan holding berbeda-beda untuk setiap bidang. Pasalnya, perkara yang muncul pada setiap bidang pun tak selalu sama. "Dengan berbagai analisis kajian dan prosesnya itu tidak serentak sama."

Mengenai waktu pembentukan holding itu, Meirijal berujar pemerintah memang tidak mematok waktu. Yang terpenting adalah seberapa efektif pemerintah memproses itu. Sebab, dikhawatirkan bila pemerintah mematok waktu, maka kualitas proses menjadi terabaikan. "Kita tidak boleh mengabaikan proses karena ini adalah hal yang strategis bagi negara, jangan sekadar pokoknya," kata dia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyatakan rencana pembentukan perusahaan holding yang dikategorikan masuk tingkat lanjutan adalah yang sudah melewati proses legal drafting. Pasalnya pembentukan perusahaan holding harus dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

Pembentukan holding BUMN ini nanti memindahkan saham yang tadinya dimiliki langsung oleh pemerintah, dipindahkan ke perusahaan holding. Nah ini sudah selesai proses ini," tutur Isa. Sehingga, tahap yang mesti ditempuh berikutnya adalah persetujuan akhir di antara para menteri. "Itu sedang eliling, ibaratnya bawa draft PP-nya keliling satu per satu ke para menteri."

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

8 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

8 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya