Isu Gaji Rp 3 Juta Kena Pajak Lagi, Sri Mulyani Jawab Begini...

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 25 Juli 2019 21:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara dalam Orasi llmiah pada Dies Natalis ke 38 Universitas Negeri PGRI Semarang, Rabu, 23 Juli 2019 (sumber: IG @smindrawati).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar banyak soal kabar tentang rencana pengenaan pajak bagi masyarakat berpenghasilan minimal Rp 3 juta. “Aku tidak komentar tentang apa yang keluar. Fokusnya, kita fokus membuat draf sesuai dengan respons Presiden,” kata Sri saat ditemui di Menara Astra, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2019.

Saat ini, pemerintah dikabarkan tengah mengubah ketentuan baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dalam rancangan UU Pajak Penghasilan. Dalam rancangan awal draf revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) ada kebijakan ambang batas PTKP yang diubah menjadi Rp 36 juta per tahun dari sebelumnya Rp 54 juta per tahun.

Artinya, wajib pajak yang memiliki penghasilan pajak minimal Rp3 juta per bulan bakal wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) dan dikenai pajak penghasilan (PPh). Adapun saat ini, pemghasilan yang kena pajak minimal di angka Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Sebelum adanya regulasi ini, Kementerian Keuangan terakhir kali memutuskan masyarakat berpenghasilan Rp 3 jua tidak kena pajak pada Juli 2015. Saat itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Batas PTKP saat itu dinaikkan, dari Rp 24,3 juta (Rp 2,025 juta per tahun) menjadi Rp 36 juta (Rp 3 juta per tahun).

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak menjawab saat dikonfirmasi soal kebijakan tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga kompak tak memberikan komentar mengenai perubahan baseline PTKP tersebut.

Advertising
Advertising

“Saat ini belum ada draf secara resmi. Jadi saya tidak bisa mengonfirmasi apapun terkait itu,” kata Hestu. Rabu, 24 Juli 2019. Hestu menganggap dokumen rancangan draf UU PPh tersebut tidak valid.

Simak berita terbaru tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani lainnya di Tempo.co.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Berita terkait

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

2 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

3 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya