DPR Setujui Calon Tunggal DGS BI, Destry Damayanti: Belum Selesai

Kamis, 25 Juli 2019 14:17 WIB

Destry Damayanti berfoto bersama Pimpinan DPR usai Rapat Paripurna DPR menyetujui pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Destry Damayanti ikut menanggapi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2014. Dia mengatakan proses pencalonan dirinya masih belum selesai.

"Tapi ini satu proses lebih maju. Ini proses kedua. Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, ada pelantikan. Masih menunggu surat dari Presiden kepada Mahkamah Agung," kata Destry ditemui sejumlah media usai mengikuti Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2019.

Destry mengatakan belum mengetahui sampai sejauh mana proses tersebut masih berlangsung. Dia memperkirakan saat ini masih dalam proses penulisan yang akan dilakukan oleh BI. Mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini berharap, minggu depan surat sudah selesai sehingga bisa segera dikirimkan.

Adapun nama Destry Damayanti merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada DPR. Destry Damayanti akan menggantikan Deputi Gubernur Senior BI sebelumnya Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya bakal rampung pada 25 Juli 2019.

DPR hari ini mengelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II. Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya adalah pelaporan Komisi Anggaran dan juga permintaan persetujuan seluruh fraksi dan anggota DPR terkait pencalonan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024.

Advertising
Advertising

"Apakah hal itu dapat disetujui?" kata Pimpinan Sidang Utut Adianto yang juga menjabat Wakil Ketua DPR ini meminta persetujuan seluruh anggota rapat dan fraksi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2019. Usai meminta persetujuan itu, seluruh peserta rapat pun kompak menjawab setuju.

Sebelum seluruh anggota rapat menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Wakil Ketua Komisi Anggaran DPR Achmad Hafisz Tohir membacakan terlebih dahulu hasil pemahasan pencalonan Destry. Hafisz mengatakan sebelum memutuskan menyetujuinya, Komisi Anggaran telah melakukan serangkaian proses mulai dari Rapat Dengar Pendapat dan juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Hafisz mencontohkan, sebelumnya Komisi Anggaran telah meminta saran sejumlah pihak seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), mendengar pendapat dari Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) dan juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) soal Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Selain itu, Komisi Anggaran juga telah meminta masukan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

9 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

10 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

17 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya