Begini Perjalanan Perang Ayam Brasil vs Indonesia
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Selasa, 23 Juli 2019 07:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perang dagang ayam antara Brasil dan Indonesia bukanlah kisah baru. Pada 16 Oktober 2014, Brasil telah mengadukan Indonesia kepada WTO karena dianggap menghambat masuknya produk daging ayam beku dan olahan ke dalam negeri. Namun kasus itu sempat ditunda masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa.
Tak berhenti di sana, Negeri Samba kembali menggugat Indonesia ke WTO pada Oktober 2016. Kala itu, pemerintah berkukuh mempertahankan standar halal untuk impor produk ayam dan daging ayam. Namun, kebijakan itu dinilai Brasil sebagai kebijakan proteksi perdagangan.
Pada saat itu, Brasil menggugat secara keseluruhan dan beberapa ketentuan importasi daging ayam serta produk ayam secara khusus. Brasil menganggap ketentuan dalam poin-poin aturan importasi tersebut menghambat ekspor ke Indonesia.
Adapun, aturan main yang dianggap menghambat antara lain adalah daftar positif, persyaratan penggunaan, diskriminasi dalam persyaratan label halal, pembatasan transportasi impor, dan penundaan persetujuan persyaratan sanitasi. Brasil yang menyatakan diri sebagai produsen dan eksportir ayam serta ayam halal terbesar di dunia, merasa akses pasarnya ditutup masuk ke Indonesia tahun sejak 2009.
Berselang satu tahun, WTO menyatakan Brasil memenangkan empat poin gugatan terkait aturan importasi daging ayam tersebut. Direktur Perundingan Multirateral Kementerian Perdagangan Jully Paruhum Tambunan pada Oktober 2017 menjelaskan empat poin tersebut yakni aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.
Meski telah memenangkan gugatan, tak berarti perdagangan ayam dari Brasil ke Tanah Air menjadi lancar. Karena,...
<!--more-->
Pada pertengahan tahun 2018, Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia masih tidak akan mengimpor daging dari Negeri Samba.
Persoalan itu, sempat dibicarakan antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tim Kementerian Pertanian Brasil. Dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian pada 8 Mei 2018, salah satu kesepakatan dari pertemuan itu adalah bahwa Indonesia menyetujui impor daging sapi dari Brasil. Sebagai gantinya Brasil setuju tidak akan memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia. Sebabnya, Indonesia sudah over supply daging ayam.
Kisah persaingan dagang ayam itu ternyata belum juga usai. Setahun setelahnya, pada Juni 2019, Brasil menolak jawaban Indonesia ke WTO soal kebijakan impor ayam yang dinilai proteksionis. Pemerintah Brasil bersikeras meminta WTO untuk kembali menggelar investigasi atas aturan ekspor impor hewan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa Indonesia telah melaksanakan putusan dari WTO yang dijatuhkan pada 2017 itu dengan melakukan penyesuaian regulasi dan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.“Saat ini, [tindak lanjut dari Pemerintah Indonesia] sedang merevisi Permentan [Peraturan Menteri Pertanian] yang baru,” ujarnya, Senin, 17 Juni 2019.
Sebulan berselang, Indonesia kembali kalah dalam gugatan di WTO. Hal ini dinilai bakal menjadi momentum dimulainya serbuan ayam impor asal Brasil ke Tanah Air.
Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo menyatakan, potensi masuknya ayam impor ras dari negara lain tak bisa dihindari menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan Brasil di WTO. “Indonesia jelas sudah dua kali kalah di WTO, secara otomatis kita tidak bisa menghindari keputusan itu. Mau tidak mau ayam impor bisa masuk dan bersaing secara kompetitif,” ujar Sigit seperti dilansir Bisnis, Senin 22 Juli 2019.
CAESAR AKBAR | BISNIS