Kantor Pemerintahan Tak Hemat Dikenai Sanksi

Reporter

Editor

Kamis, 8 Mei 2008 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengenakan sanksi kepada kantor pemerintahan yang tak hemat menggunakan listrik. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono mengatakan, kantor dan instansi pemerintahan wajib melapor kepada Tim Nasional Penghematan Energi dan Air. "Saat ini instruksi presiden (Inpres) sedang difinalisasi di Sekretariat Negara," ujarnya, Kamis (8/5). Purwono menjelaskan, Inpres akan memuat penegasan penghematan pemakaian energi dan sumber daya air dan pembentukan tim nasional energi dan sumber daya air. Ketua tim nasional nantinya akan dijabat Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Tim Harian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan anggota Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Pertanian. Tugas tim nasional membuat panduan penghematan untuk instansi pemerintah dan swasta, termasuk tolok ukur keberhasilan penghematan. Sedangkan tim dibentuk dengan tujuan untuk menekan subsidi listrik dan mengubah budaya penggunaan energi. Setiap kantor dan instansi pemerintahan, kata Purwono, punya kewajiban melaporkan penggunaan listrik dan kegiatan penghematan. "Yang tidak berhemat dan tidak melapor akan dikenai sanksi," ujarnya. NIEKE INDRIETTA

Berita terkait

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

10 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

15 hari lalu

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

37 hari lalu

Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.

Baca Selengkapnya

8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

38 hari lalu

8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

Berikut deretan hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli kulkas.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

40 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

42 hari lalu

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

50 hari lalu

IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, di level 7.426,6.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

57 hari lalu

Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kemenko Perekonomian mengungkap sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin RI Bisa Swasembada Energi Bensin Bersumber Etanol: Dari Tebu dan Singkong..

1 Maret 2024

Prabowo Yakin RI Bisa Swasembada Energi Bensin Bersumber Etanol: Dari Tebu dan Singkong..

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkomitmen membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga 27 Tahun Melayani Negeri

27 Februari 2024

Pertamina Patra Niaga 27 Tahun Melayani Negeri

Pertamina Patra Niaga 27 Tahun membangun masa depan energi Indonesia.

Baca Selengkapnya