Traveloka dan Tokopedia Jajaki Umrah Digital, Ini Catatan Kemenag

Minggu, 21 Juli 2019 08:03 WIB

Umat Muslim melakukan tawaf mengelilingi kakbah dalam menjalankan ibadah umrah di tengah bulan suci Ramadan di Mekkah, Arab Saudi, 25 Mei 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama angkat bicara terkait rencana Traveloka dan Tokopedia yang ingin masuk ke bisnis umrah digital. Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim usai bertemu dengan penyedia jasa perjalanan daring atau online travel agent seperti Traveloka dan Tokopedia guna membahas penyelenggaraan umrah pada Jumat lalu.

Kementerian Agama menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Arfi Hatim dalam keterangan resmi, Sabtu, 20 Juli 2019.

Arfi menjelaskan, pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional. Dengan kata lain, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap ditentukan oleh PPIU.

Traveloka maupun Tokopedia, kata Arfi, juga sudah menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

Advertising
Advertising

"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Untuk itu, PPIU juga dituntut terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," ucap Arfi.

Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat.

Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. "Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menolak rencana keterlibatan kedua perusahaan itu masuk ke dalam bisnis umrah digital. Ia khawatir rencana tersebut bakal memukul bisnis travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

Lebih dari itu, politikus dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU). “Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” kata Umam.

Dia juga tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, kata Umam, di UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.

BISNIS

Berita terkait

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

1 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

1 hari lalu

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

Sahira Butik Hotel Pakuan telah memenangkan hati para pengguna Traveloka.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

9 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

9 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

10 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

10 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

10 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya