Tarik Pajak Digital, Pemerintah Akui Hadapi Dua Tantangan

Rabu, 17 Juli 2019 15:36 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (kanan) saat menerima lukisan wajah dirinya usai memberikan keynote speech dalam acara berjudul "Taxation on Digotal Economy" di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkap dua tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menarik pajak terhadap ekonomi digital atau pajak digital. Adapun pajak digital mencakup banyak hal mulai dari e-commerce, gim, financial technology (fintech) pembayaran atau peer to peer lending hingga mata uang kripto.

"Tantangan yang pertama terkait bagaimana mewujudkan regulasi yang adil, kompetitif dan memberikan kepastian hukum," kata Robert saat memberikan keynote speech dalam acara "Taxation on Digital Economy" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut Robert, tantangan yang pertama ini juga bakal berkaitan dengan menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik. Sehingga bisa ikut mendorong atau meningkatkan adanya kepatuhan bagi wajib pajak yang ada.

Tantangan kedua, kata Robert, adalah terkait administrasi perpajakan. Dalam hal ini, administrasi perpajakan terus dituntut untuk berkembang untuk meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.

Ke depan, dengan layanan sistem administrasi perpajakan yang memanfaatkan teknologi digital, dituntut untuk bisa lebih terintegrasi. Diharapkan lewat perbaikan ini, biaya yang timbul akibat perpajakan sebagai bagian dari birokrasi juga menjadi lebih murah.

Advertising
Advertising

Selain itu, Robert juga menjelaskan tantangan penarikan pajak digital juga muncul akibat model ekonomi digital yang berbeda dibandingkan ekonomi konvensional. Salah satunya, terkait tidak adanya kehadiran fisik pihak atau institusi yang bisa ditarik pajaknya.

"Ketidakhadiran fisik merupakan ciri utama dari kegiatan ekonomi digital lintas negara, sehingga membuka ruang yang semakin luas bagi pelaku usaha untuk melakukan tax planning atau tax avoidance," kata Robert.

Robert menjelaskan, ketidakhadiran fisik dalam dunia perpajakan konvensional sebelumnya belum banyak terjadi. Sebab, kehadiran fisik terhadap institusi atau wajib pajak selalu menjadi syarat utama otoritas pajak melakukan penarikan pajak didasarkan atas berbagai indikator kegiatan ekonomi yang dilakukan.

Robert juga menuturkan kondisi ini menjadi tantangan bagi sebagian besar otoritas pajak di dunia. Bahkan dalam pertemuan negara-negara G20, telah memberi mandat kepada Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk mencari solusi jangka panjang atas persoalan ini. "Nantinya diharapkan ini akan dikembangkan sebagai konsensus global untuk perbaiki sistem perpajakan dunia terkait dengan transaksi ekonomi digital," kata Robert.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

22 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

23 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

4 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya