Sejumlah pekerja dan alat berat membersihkan material coran semen di lokasi ambruknya salah satu tiang penyangga proyek pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA simpang Yasmin-Semplak di jalan raya KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 10 Juli 2019. Salah satu tiang penyangga Tol BORR Seksi IIIA tersebut ambruk karena tidak kuat menahan beban adukan semen yang masih basah dan mengakibatkan dua pekerja luka ringan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan rapat internal terkait robohnya proyek jalan tol Bogor Ring Road atau tol BORR seksi 3A pekan lalu.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan sore ini untuk membahas lebih lanjut terkait proyek Bogor Ring Road (BORR) seksi 3A. "Nanti sore akan ada pertemuan dengan Komite Keselamatan Konstruksi [K3] dan pihak terkait, karena sebelumnya kita sudah bertemu cuma yang disampaikan belum lengkap jadi mau bertemu lagi," tuturnya menjawab pertanyaan Bisnis, Senin, 15 Juni 2019.
Menurut Syarif, hasil rapat akan disampaikan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Setelah itu baru hasilnya akan dirilis secara resmi. Apabila nanti terbukti ada kesalahan berupa human error, bisa jadi akan ada sanksi bertingkat.
"Harus kena sanksi [apabila terbukti], nanti kita lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yang kemarin," katanya.
Bekisting jalan tol BORR seksi 3A ambruk pekan lalu pada pukul 05.15 WIB saat dilakukan pengecoran pier head. Pekerjaan konstruksi digarap oleh PT PP (Persero) Tbk. dan konsultan PT Indec KSO.
Jalan tol BORR saat ini sudah beroperasi di dua seksi, yaitu seksi 1 (Sentul—Kedung Halang) sepanjang 3,90 kilometer dan seksi 2 (Kedung Halang—Simpang Yasmin) sejauh 4,60 kilometer. Sementara itu, seksi 3 sedang dalam tahap konstruksi yang dimulai sejak Desember 2018.