INACA Adukan Regulasi Tiket Pesawat, Ini Jawaban Kemenhub
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Minggu, 14 Juli 2019 15:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan belum mengetahui soal aduan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) terkait regulasi tiket pesawat kepada Ombudsman.
"Sampai saat ini kami belum menerima soal aduan INACA ke Ombudsman tersebut. [Notifikasi dari Ombudsman] juga belum ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Hengki Angkasawan kepada Bisnis, Ahad 14 Juli 2019.
Hengki juga mengaku belum mengetahui tentang laporan adanya dugaan maladministrasi terkait dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menurut Alvin, aduan tersebut dinyatakan telah lolos verifikasi pada akhir pekan lalu dan selanjutnya akan diserahkan kepada tim khusus untuk ditindaklanjuti. Dalam dua pekan ke depan akan dilakukan klarifikasi kepada pihak terlapor, yakni pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, pihak INACA belum memberikan konfirmasi soal aduan maladministrasi terkait regulasi tiket pesawat tersebut. Ketua Umum INACA Ari Askhara, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Bayu Sutanto, dan Sekjen Tengku Burhanuddin belum memberikan konfirmasi.
BISNIS