Lindungi Data Pribadi Masyarakat, Pemerintah Bentuk Otoritas Baru?

Sabtu, 6 Juli 2019 06:05 WIB

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mengkaji perlu tidaknya lembaga anyar untuk mengawal perlindungan data konsumen. Kajian itu nantinya akan melengkapi Rancangan Undang-undang mengenai perlindungan data pribadi yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

BACA: Asosiasi Jamin Fintech Legal Tak Lagi Ambil Data Kontak Nasabah

Beleid itu akan membatasi pihak-pihak agar tidak berlebihan dalam mengambil dan mengolah data pribadi orang lain. Pasalnya, kebiasaan mengambil data secara berlebihan berpotensi kepada pelanggaran privasi konsumen.

"Nah, itu kan perlu diperiksa oleh sebuah pihak, lembaga, atau otoritas, apa betul pemroses data itu sudah mengambil data secukupnya, tidak berlebihan," ujar Direktur Pengendalian Informasi Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Riki Arif Gunawan di Satrio Tower, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.

BACA: WhatsApp Siapkan Penyimpanan Data Lokal di India, Ada Apa?

Yang pasti, kalau lembaga ini diputuskan dibentuk, maka akan bertugas untuk mengawasi data pribadi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Apabila nantinya ada sengketa antara pemilik data dan pemroses data, maka otoritas anyar itu lah yang akan menentukan penyelesaiannya seperti apa.

Ia mengatakan wacana itu masih manjadi salah satu topik pembicaraan dalam pembahasan di kementeriannya. Termasuk, apakah lembaga ini nantinya akan bersifat independen atau berada di bawah instansi pemerintah yang sudah ada.

Namun, apabila mengacu kepada The General Data Protection Regulation alias regulasi perlindungan data di Eropa, otoritas itu mestinya berrsifat independen dan memiliki penganggaran sendiri. "Tapi sekarang belum ada bentuk pastinya karena masih dibicarakan," tutur Riki.

Selain soal lembaga anyar, pemerintah juga tengah mengkaji sanksi untuk platform atau pihak yang membocorkan dan menyalahgunakan data pribadi milik orang lain.

Sanksi tersebut bakal diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Sanksi akan ada untuk bila ada kebocoran data, akan dikaji berapa besar denda yang harus ditetapkan," ujar Riki. Ia belum bisa menyebut berapa besar nominal denda yang bakal dikenakan untuk pelanggar.

Riki menilai sanksi berupa denda bakal lebih efektif ketimbang teguran maupun pemblokiran aplikasi. Sebab, denda akan langsung berpengaruh kepada perusahaan tadi, lantaran bisa berimbas kepada tutup atau meruginya perseroan. "Berbahaya buat kelangsungan perusahaan, sehingga dia akan hati-hati menyimpan data."

Saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi masih dalam tahap harmonisasi di pemerintah. Riki berharap beleid itu bisa segera terbit. Terlebih, aturan ini juga sudah masuk Program Legislasi Nasional tahun ini. "Sebenarnya kendalanya tidak ada, hanya tinggal menunggu persetujuan dari kementerian dan DPR," ujarnya.

Berita terkait

Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

13 jam lalu

Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 2 November 2024 Satgas Pemberantasan Judi Online sita Rp 78,1 miliar dari sindikat internasional

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya

Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

1 hari lalu

Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), Kantor Bupati, pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

6 hari lalu

Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Janji akan berantas.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

10 hari lalu

Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

Langkah perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi itu disebut menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

12 hari lalu

Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

Pakar dan praktisi keamanan siber ini bicara program kerja sama Kominfo dan Telkom University sediakan beasiswa S2 penuh bidang keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

15 hari lalu

Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

Telkom University bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kuliah S2 gratis sampai lulus.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

17 hari lalu

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

18 hari lalu

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

18 hari lalu

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

Kominfo menyiapkan aturan baru terkait registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Dirancang untuk 2025.

Baca Selengkapnya