Pukat UGM: Regulasi Pemilihan Anggota BPK Untungkan Politikus

Kamis, 4 Juli 2019 10:35 WIB

Ketua DPD RI, Oesman Sapta, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018 oleh BPK RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Oce Madril mengemukakan alasan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK banyak diisi politikus. Menurut dia, undang-undang yang berlaku saat ini membuka peluang lebar bagi politikus untuk ikut serta dalam bursa pemilihan calon anggota BPK.

Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Mundur Jadi Calon Anggota BPK

“Regulasi memberikan insentif bagi politikus terutama mereka yang duduk di parlemen, atau mereka yang punya akses partai politik besar, untuk ikut proses seleksi,” ujar Oce saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Juli 2019.
Aturan tentang pengangkatan anggota BPK tercantum dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. Pasal 14 dalam undang-undang tersebut memaktubkan aturan yang menyebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap.
Adapun pertimbangan ini diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan, terhitung sejak diterimanya surat pertimbangan dari pimpinan DPR. Kemudian, calon anggota BPK yang terpilih akan diumumkan oleh DPR kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat.
Undang-undang ini mengamandemen peraturan sebelumnya yang menyerahkan hak pemilihan anggota auditor keuangan ke presiden. Sebelumnya, pemilihan anggota BPK diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973.
Oce menyatakan, regulasi yang kini berlaku menguntungkan politikus. Sebab, seleksi secara penuh dilakukan oleh dewan tanpa campur tangan pihak lain, semisal presiden.
Menurut Oce, kedudukan politikus di lembaga auditor semisal mereka terpilih memiliki risiko tertentu. "Sebetulnya, mungkin yang dikhawatirkan dari keterlibatan politikus ialah tidak bisa menjaga independensi dari Lembaga BPK. Mereka dalam menjalankan tugas akan dipengaruhi oleh relasi-relasi politik,” ucap Oce.
Relasi politik yang melekat pun berisiko mempengaruhi sikap politikus sebagai auditor dalam mengaudit keuangan suatu lembaga atau pemerintah daerah. Padahal, menurut Oce, para anggota BPK semestinya memiliki sikap yang independen sehingga kinerjanya akan mencerminkan hasil pemeriksaan yang tidak bertendensi.
Once mengungkapkan, BPK memiliki tugas strategis untuk mengaudit keuangan negara. Karena itu, anggotanya perlu benar-benar menjaga integritas agar tidak terjadi keputusan-keputusan yang dipengaruhi pandangan maupun tekanan politik.
Dalam daftar nama calon anggota BPK yang dirilis Komisi XI DPR, setidaknya terdapat 64 tokoh yang ikut dalam percaturan. Ke-64 nama ini nantinya akan menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di parlemen. Komisi XI selanjutnya bakal menyerahkan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. DPD selanjutnya bakal memberikan pertimbangan. Sedangkan penentuan akhir kelolosan anggota BPK tetap menjadi wewenang DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan fit and proper test calon anggota BPK akan digelar pada Agustus mendatang. “Saat ini masih tahap seleksi kelengkapan administrasi dan makalah,” ujarnya dalam pesan pendek.

Berita terkait

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

12 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

14 jam lalu

Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

17 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

19 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

20 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

22 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Hari Susu Dunia, UGM Siap Pecahkan Rekor MURI Minum 11.690 Susu oleh Mahasiswa

1 hari lalu

Hari Susu Dunia, UGM Siap Pecahkan Rekor MURI Minum 11.690 Susu oleh Mahasiswa

Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) siap pecahkan rekor MURI minum 11.690 susu oleh mahasiswa pada peringatan hari susu sedunia.

Baca Selengkapnya