Maskapai LCC Beri Diskon Tiket Pesawat, AP II Ganjar Insentif
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Rahma Tri
Kamis, 4 Juli 2019 10:00 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Mulai hari ini, Kamis 4 Juli 2019, sejumlah maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan memberlakukan diskon 50 persen untuk rute dan jadwal tertentu. Menurut rencana, diskon harga tiket pesawat itu berlaku untuk rute domestik pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Nego Sewa Pesawat Garuda Bisa Hemat USD 40 Juta
Menanggapi hal ini, President Director, PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menjanjikan sejumlah insentif jasa kebandarudaan untuk meringankan biaya operasional maskapai penerbangan yang memberikan diskon tiket pesawat itu. "Insentif yang diberikan adalah yang berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Juli 2019.
Awaluddin mengatakan, insentif diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai LCC dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif batas atas. “Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” kata dia.
Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien.
“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat," tutur Awaluddin.
Baca: Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menteri Teken RPP Insentif Fiskal
Operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat dibandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai setelah sebelumnya perseroan telah menawarkan marketing incentive kepada maskapai yang masih diberikan AP II sampai dengan saat ini yaitu New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives dan Unschedule Flight Incentives dengan metode cash back.
Dalam pemberian intensif ini Angkasa Pura II yang merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi yang memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC, setelah disepakati pada rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian Senin 1 Juli 2019. Tujuannya, agar maskapai dapat mematok harga tiket pesawat yang lebih terjangkau masyarakat.
JONIANSYAH HARDJONO