Laporan Keuangan Salah, Garuda Siap Bayar Denda Rp 1,25 Miliar

Minggu, 30 Juni 2019 16:44 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan maskapai PT Garuda Indonesia siap membayar denda laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2019 yang dinyatakan salah oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Total denda yang mesti dibayarkan maskapai pelat merah itu Rp 1,25 miliar.

Baca juga: Dijatuhi Sanksi OJK, Saham Garuda Melorot 7,5 Persen

“Total Rp 1 miliar dibayarkan kepada OJK dan Rp 250 juta ke BEI (Bursa Efek Indonesia),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akhsara di kantor pusat Garuda Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Ahad, 30 Juni 2019.

Denda administratif itu telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 29/POJK/04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam beleid tersebut, perseroan wajib membayar denda sebesar Rp 100 juta atas pelanggaran laporan keuangan yang dilakukan.

Adapun sesuai Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan, seluruh anggota dewan direksi Garuda Indonesia yang berjumlah delapan orang turut dibebankan sanksi. Sanksi untuk masing-masing dewan direksi dipukul dengan besaran seragam, yakni Rp 100 juta. Kemudian, dewan komisaris secara keseluruhan ikut didenda Rp 100 juta.

Ari menjelaskan, Garuda Indonesia wajib membayar denda Rp 250 juta untuk BEI atas kesalahan laporan keuangan kuartal I 2019 sebagai pertanggungjawaban terhadap publik. Laporan keuangan kuartal pertama ini sebelumnya masih mengacu laporan lama 2018 yang dinyatakan disulap. Bila ditotal, jumlah denda yang mesti dibayarkan Garuda Indonesia ini Rp 1,25 miliar.

Ari menjelaskan, perseroan akan memenuhi tuntutan denda dalam 14 hari kerja terhitung sejak OJK dan BEI memutuskan sanksi pada Jumat, 28 Juni 2019. “Kami akan penuhi sanksi OJK dan tidak akan meng-argue (memperdebatkan) apa yang disampaikan OJK,” ucapnya.

Laporan keuangan Garuda Indonesia sebelumnya dimasalahkan oleh kedua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Keduanya menyatakan ogah menandatangani laporan keuangan 2018 yang disampaikan kepada publik pada 5 April lalu lantaran terkesan dibedaki.

Dalam laporan itu, perseroan Garuda mengaku meraih laba sekitar US$ 5 juta pada 2018 setelah tahun sebelumnya merugi hingga US$ 213 juta. Perseroan kala itu mengakui piutang sebagai pendapatan. Piutang ini terkait pengadaan layanan hiburan di dalam pesawat dan konektivitas Wi-Fi yang melibatkan PT Mahaka Aero Teknologi.

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

9 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

23 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

30 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

51 hari lalu

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.

Baca Selengkapnya