Kementan Potong Ayam Usia 68 Pekan demi Pulihkan Harga
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Kamis, 27 Juni 2019 10:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian melakukan sejumlah upaya untuk membantu peternak memulihkan harga ayam hidup atau live bird yang belakangan anjlok di pasaran. Salah satunya adalah dengan melakukan apkir atau pemotongan pada parent stock ayam ras broiler yang berumur di atas 68 pekan oleh seluruh pembibit.
Baca juga: Pembagian Ribuan Ayam Gratis di Yogya Nyaris Ricuh
Program pemotongan ayam umur 68 hari itu akan dilakukan selama dua pekan, mulai 26 Juni 2019 hingga 9 Juli 2019. Program juga diikuti pakta integritas antara pemerintah dengan perusahaan pembibit parent stock ayam ras broiler tersebut.
"Evaluasi pelaksanaan kegiatan apkir akan dilaksanakan satu pekan setelah tenggat waktu," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2019.
Apabila setelah pemotongan harga ayam belum juga pulih alias belum sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Penjualan di Konsumen, maka akan dilakukan apkir PS ayam ras broiler berumur 60 minggu disertai evaluasi berkala sampai harga tersebut stabil sesuai acuan.
Ketut meminta pelaku usaha perunggasan yang telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, untuk meningkatkan kapasitas pemotongan di rumah potong hewan unggas sampai 30 persen dari jumlah produksi live bird internal.
"Kami segera mengeluarkan rencana aksi bersama penanganan ayam ras broiler secara menyeluruh hingga pasca panen yang melibatkan semua pihak terkait," ujar Ketut. "Kami harapkan langkah-langkah strategis tersebut dapat segera mengembalikan harga live bird sesuai dengan harga acuan Kemendag."
Belakangan, harga ayam di tingkat peternak hanya mencapai Rp8.000-Rp10.000 per kilogram. Harga ini hanya separuh dari harga pokok produksi (HPP) yang mencapai Rp18.500 per kilogram.
"Mestinya kalau HPP saja 18.500, harga ayam selayaknya ...
<!--more-->
Rp20.000 per kilogram. Tapi sekarang ini dengan HPP saja berada jauh di bawahnya," terang Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) wilayah Jawa Tengah (Jateng), Parjuni, Ahad 23 Juni 2019.
Dia menyebutkan saat ini para peternak mandiri sudah menanggung kerugian cukup besar sejak enam bulan terakhir. Selain harga yang rendah, jumlah stok ayam di kandang pun melimpah karena terjadi over produksi. Terkait hal ini sejak beberapa hari terakhir, para peternak pun mulai melakukan aksi di jalan, yaitu dengan menjual hasil panen kepada konsumen langsung dengan harga murah.
Biasanya para peternak menjual menjual hasilnya kepada pedagang atau broker. Sedangkan mengenai jumlah produksi, dia mengatakan saat ini total di Jateng ada over produksi sekitar 40 persen."Januari ada over, nanti Februari juga ada over, Maret ada over, dan seterusnya. Mungkin kalau ditotal sudah over 100% secara estimasi," Parjuni menambahkan.
Baca juga: Harga Ayam Anjlok, Menteri Darmin: Pasar Belum Efisien
Pada rapat analisa kondisi perunggasan di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 13 Juni lalu, direncanakan akan ada penarikan 30 persen bibit unggas untuk mengendalikan over supply. Kebijakan itu rencana diterapkan pada 24 Juni kemarin.
Sementara itu harga ayam potong di pasaran masih di atas Rp30.000/kg. Berdasarkan informasi yang diunggah di Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi, PIHPS Jateng, harga daging ayam potong di Solo pada 21 Juni sekitar Rp31.000 per kilogram. Jika dibandingkan harga ayam hidup di tingkat peternak ada selisih minimal Rp21.000 per kilogram.
CAESAR AKBAR | BISNIS