YLKI: Diskon Tarif Ojek Online Asal Tak Langgar Batas Bawah

Kamis, 13 Juni 2019 09:38 WIB

Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 19 Maret 2019. Mereka menyerukan sejumlah tuntutan diantaranya yaitu kenaikkan tarif dan perbaikan skema insentif serta penghentian perekrutan pengemudi baru. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan diskon tarif ojek online seharusnya tidak menjadi masalah.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Tak Akan Turunkan Tarif Ojek Online

"Asal tarif yang telah dipotong diskon oleh operator atau partnernya masih dalam rentang Tarif Batas Bawah (TBB) sampai dengan Tarif Batas Atas (TBA)," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2019.

Hak itu merespons rencana larangan diskon tarif ojek online. Tulus mengatakan, menurut Kemenhub, larangan itu bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, jangan sampai terjadi predatory price. Belakangan, Kemenhub menyatakan dalam aturan yang tengah digodok, regulator bakal membatasi bukan melarang diskon tarif ojek online.

Terkait hal itu, kata Tulis, sudah ada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 348 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Di situ telah dijelaskan tentang ketentuan tarif transportasi online berdasar biaya batas bawah, biaya batas atas, dan biaya jasa minimal ditetapkan berdasarkan sistem zonasi.

"Jadi, diskon itu tidak bisa diterima ketika penerapannya di bawah TBB. Kalau diskonnya bermain di antara ambang TBB-TBA itu tidak masalah. Tidak ada yang salah dengan diskon selama masih di rentang TBB-TBA. Sebab diskon salah satu daya pikat konsumen," ujarnya.

Yang menjadi persoalan, menurut Tulus, kalau ada operator memberikan diskon tarif melewati batas yang telah ditentukan oleh Kepmenhub dengan mematok di bawah TBB. Jika itu terjadi, kata dia, bisa menjurus pada persaingan tidak sehat. Bahkan menjurus predatory pricing.

Menurut Tulus, di sini tugas Kemenhub untuk mengawasi jangan sampai diskon yang diberikan keluar dari rentang TBB-TBA. Dia menilai, Kemenhub wajib memberikan sanksi kepada operator yang memberikan harga di bawah ketentuan Kepmenhub tersebut.

Tulus mengatakan munculnya rencana pelarangan diskon di ojek online, patut diduga bahwa pemerintah (Kemenhub) dalam posisi gamang untuk mengatur Ojol. "Dengan Kepmenhub yang sudah ada, sebetulnya cukup untuk memberikan patokan soal tarif. Kemenhub tak perlu turun tangan untuk membuat aturan soal diskon," kata dia.

Tulus menilai yang perlu diperketat adalah aturan soal standar pelayanan minimal bagi ojek online khususnya yang berdimensi keselamatan. Sebab sejatinya dimensi keselamatan pada ojek online sangat rendah.

Oleh karena itu YLKI meminta operator dan partnernya untuk konsisten dan mematuhi regulasi tersebut, agar diskon tarif ojek online yang diberikan tidak melanggar TBB. Dia juga berharap Kemenhub harus konsisten dalam pengawasan baik terkait implementasi tarif TBA dan TBB, dan juga terkait standar pelayanan yang berdimensi keselamatan, safety.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya