Alasan Kementerian BUMN Belum Tunjuk Pengganti Sofyan Basir

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 11 Juni 2019 05:50 WIB

Ekspresi Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir setelah menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditahan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Sofyan Basir kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Imam Apriyanto Putro berujar penunjukan Direktur Utama Definitif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pengganti Sofyan Basir masih dalam proses.

Baca juga:
Kejaksaan Agung Koordinasi dengan KPK soal Kasus Sofyan Basir

"PLN itu perusahaan besar, saat ini asetnya paling besar, jadi perlu hati-hati untuk memilih orang," ujar Imam di Kompleks Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.

Saat ini, PLN masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, Djoko Rahardjo Abumanan. Adapun Direktur Utama PLN sebelumnya, Sofyan Basir resmi mengundurkan diri setelah jadi tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Imam mengatakan sudah mengantongi nama-nama calon Direktur Utama dari perusahaan energi pelat merah itu. Nama itu berasal dari dalam maupun luar lingkungan perusahaan. Yang pasti mereka nanti akan diuji kelayakannya untuk memastikan apakah sesuai persyaratan atau tidak. Ujian itu melalui penilaian awal hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Sofyan Basir resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai Rabu, 29 Mei 2019. Surat pengunduran diri itu telah diterima dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PLN yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Sebelumnya, Sofyan Basir dinonaktifkan dari jabatannya sejak 23 April 2019, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersamaan dengan itu, Dewan Komisaris PLN menunjuk Direktur Human Capital Management Muhammad Ali sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama dengan jangka waktu 30 hari dan kelar pada 23 Mei.

Bersamaan dengan diterimanya pengunduran diri Sofyan Basir, RUPS memutuskan untuk menunjuk Djoko Rahardjo Abumanan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN hingga ditetapkannya Direktur Utama Definitif pada RUPS selanjutnya.

KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

3 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

7 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya