Program Asuransi Pertanian Tunjukkan Tren Positif
Senin, 10 Juni 2019 18:02 WIB
INFO BISNIS - Jumlah petani dan peternak yang mengikuti program asuransi pertanian semakin banyak. Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sendiri diluncurkan pada 2015 dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun 2016.
“Dari tahun ke tahun semakin banyak peserta yang mengikuti asuransi pertanian ini,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy.
Untuk AUTP misalnya, pada 2015 yang terkover baru sekitar 233.500 hektare dengan luas lahan yang klaim sebesar 3.492 hektare. Angka yang terkover bertambah di 2016, yaitu seluas 307.217 hektare dengan klaim 11.107 hektare.
Pada 2017 bertambah lagi menjadi 997.961 hektare dengan klaim kerugian tercatat 25.028 hektare. Adapun pada 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 hektare dari target 1 juta hektare (80,62 persen) dengan klaim kerugian mencapai 12.194 hektare (1,51 persen).
“Tahun ini kami targetkan lahan yang tercover AUTP seluas satu juta hektare. Kami prediksi itu dapat tercapai,” katanya.
Sementara untuk program AUTS/K, pada 2016, jumlah ternak yang terdaftar sebanyak 20 ribu ekor dengan jumlah klaim kerugian 697 ekor. Tahun 2017 sebanyak 92.176 ekor (klaim 3.470 ekor). Sedangkan tahun 2018 sebanyak 88.673 ekor dengan klaim 1.736 ekor.
Menurut Sarwo, adanya tren positif peserta AUTP dan AUTS/K ini karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tetapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak khawatir lagi lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta/hektare dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan premi Rp 180.000/hektare. Pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp 144 ribu dan petani hanya menanggung Rp 36.000.
Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani. Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.
Sarwo mengakui dampak lebih lanjut dari program ini, petani/peternak semakin bersemangat dalam melaksanakan usaha tani/ternak. Sebab, petani tak perlu khawatir lagi dengan bencana yang bisa menimpa usahanya.
Karena itu, Sarwo optimistis target peserta yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. "Apalagi kini pendaftaran peserta asuransi pertanian sudah bisa melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani/ternak," katanya. (*)