Kapten Vincent Raditya mengajak Limbad terbang. Instagram
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan secara resmi membatalkan izin terbang single engine pilot vlogger, Vincent Raditya. Pembatalan izin terbang itu merespons aksi Vincent yang menerapkan zero gravity saat terbang bersama pesulap Limbad, lalu menayangkannya di Youtube.
"(Izin) Pilot Vincent yang menerbangkan Class Rating C172 dibatalkan," ujar Direktur DKPP Kementerian Perhubungan Captain Avirianto saat dihubungi Tempo pada Selasa petang, 28 Mei 2019.
Avirianto menunjukkan selembar surat pembatalan izin terbang atau cancellation yang dikeluarkan pada 21 Mei 2019 tersebut. Di dalam dokumen surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/V/2019 itu ditampilkan tiga alasan Kementerian Perhubungan membatalkan izin terbang Vincent.
Alasan pertama, saat menerbangkan pesawatnya yang berjenis Cessna 172 dengan nomor registrasi PK-SUY, Vincent telah membawa penumpang yang tidak menggunakan shoulder harnes. Kondisi ini dianggap melanggar ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.
Alasan kedua, Vincent memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang. Menurut surat itu, Vincent melanggar ketentuan 91.109. Kemudian alasan ketiga, Vincent sengaja menerapkan G Force atau zero gravity kepada penumpang umum.
"Sehubungan dengan temuan di atas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membatalkan otorisasi aeroplane class rating untuk single engine land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt Vincent Raditya," tulis surat tersebut. Dalam surat itu juga disebut, sikap yang dilakukan Vincent ini tergolong membahayakan