Alot, Rapat DPR dan Sri Mulyani dkk Bahas BPJS Kesehatan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 28 Mei 2019 05:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat ihwal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat juga dihadiri Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Baca juga: Kata Sri Mulyani Soal Gagal Bayar BPJS Kesehatan Rp 9 Triliun
Rapat yang dimulai dari pukul 16.15, diawali dengan pembacaan hasil audit BPKP oleh Ardan. Setelah itu dilanjutkan oleh paparan dari Fachmi, Nila, Sri Mulyani dan Sigit. Pada pukul 18.45 rapat ditunda hingga pukul 18.30 untuk berbuka puasa.
Ardan menyampaikan hasil audit yang terbaru atau hasil audit tujuan tertentu hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 19,41 triliun. Dan, kata dia, dari Rp 19,41 itu, sebagian telah diselesaikan melalui mekanisme bantuan pemerintah sebesar Rp 10,26 triliun pada November 2019.
"Oleh karena itu, posisi gagal bayar BPJS Kesehatan sampai 31 Desember sebesar Rp 9,15 triliun," kata Ardan di kompleks DPR, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Setelah rapat dibuka kembali, para anggota DPR bertanya kepada pihak pemerintah yang hadir itu. Pembahasan rapat hampir usai pada sekitar pukul 21.00. Namun, pada pembahasan kesimpulan ada poin alot yang membuat rapat menjadi lebih panjang. Hingga pukul 23.50 rapat masih berlangsung.
Pada sekitar pukul 21.00 pimpinan rapat Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar melontarkan usulan dalam kesimpulan rapat agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan menyampaikan ke DPR mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan yang memiliki dampak luas dan menimbulkan kegaduhan. "Hal itu karena kami melihat kebijakan sebelumnya seperti soal katarak waktu itu," ujar Ichsan.
Hal itu juga dikuatkan dengan argumen dari salah satu anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay. Kendati begitu Sri Mulyani, Nila Djuwita, dan Fachmi berkukuh menolak usulan itu.
Perdebatan itu berjalan sekitar dua jam. Hingga akhirnya, Ichsan mengetuk palu untuk tidak memasukkan poin tersebut.
Adapun dalam rapat itu, Ardan mengatakan pada data base peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, terdapat 27,4 juta NIK yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki. "Dalam artian ada 17,17 juta NIKnya itu tidak lengkap, kemudian 0,4 juta NIK berisi campuran alfa numerik," kata Ardan.
Ardan juga mengatakan ada 10 juta lebih NIK ganda. Dalam artinya satu NIK digunakan oleh beberapa orang. Kemudian, kata dia, ada fasilitas kesehatannya masih belum terisi atau null. Dan 0,13 juta nama tidak berisi special karakter.
Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co