Menjelang Lebaran, BPKN Minta Masyarakat Waspada 4 Hal Ini
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 26 Mei 2019 03:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN meminta masyarakat untuk waspada saat melakukan transaksi barang dan jasa menjelang lebaran. Salah satunya, masyarakat sebagai konsumen perlu teliti sebelum membeli.
BACA: THR Cair, Perencana Keuangan Sarankan Ada yang Diinvestasikan
"Konsumen harus teliti sebelum membeli, membaca informasi label, dan dalam bertransaksi harus melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan," Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 25 Mei 2019.
BPKN menjelaskan dalam momentum ramadan dan lebaran, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki perencanaan yang matang dalam membeli barang dan jasa. Karena itu, ada empat hal yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi.
BACA: Mudik Lebaran 2019, Ada Diskon 15 Persen untuk Semua Ruas Tol
Pertama, konsumen perlu waspada produk kadaluarsa. Karena itu, konsumen harus teliti sebelum membeli barang maupun jasa dan astikan produk aman dan tidak kadaluarsa.
Kedua, konsumen juga perlu waspada terhadap cara menjual lewat adanya diskon yang diberikan di pusat-pusat perbelanjaan. Dalam hal ini, konsumen harus cermat berbelanja, tentu akan membandingkan dulu harga normal sebelum didiskon.<!--more-->
Pelaku usaha harus jujur dalam menawarkan serta mengiklankan atau memberikan pernyataan perihal produk. Mereka juga dilarang memberikan pernyataan menyesatkan terkait kebijakan potongan harga maupun pemberian hadiah.
BPKN juga menilai perlunya ketegasan dari pemerintah untuk memgantisipasi maraknya penipuan menjelang lebaran terkait diskon. Baik melalui standar ketetapan harga minimum maupun pengawasan praktek pelaksanaannya.
Ketiga, konsumen juga perlu mewaspadai adanya potensi peredaran uang palsu. Sebab, menjelang lebaran aktivitas masyarakat banyak melakukan penukaran uang dalam jumlah banyak.
Apalagi, hal ini sudah menjadi tradisi untuk membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke sanak saudara. Karena itu masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran uang di tempat resmi seperti yamg telah disediakan oleh Bank Indonesia.
Terakhir adalah masyarakat perlu waspada terkait adanya tradisi mudik. Hal ini penting mengingat arus mudik berefek pada kemacetan arus lalu lintas. Kondisi ini kerap kali mengundang bencana, terutama menyangkut unsur K3L (Kesehatan Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan).
Baca berita tentang Lebaran lainnya di Tempo.co.