Unggah Foto dan Video Dibatasi, Rudiantara: Mudhorotnya di Sana

Rabu, 22 Mei 2019 15:37 WIB

Menteri komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Rudiantara diperiksa terkait ucapan kepada seoranh ASN soal "Yang Gaji Kamu Siapa?". Tempo/Syaiful Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk membatasi proses download ataupun upload foto serta video di media sosial dan sistem perpesanan. Pembatasan ini dipastikan hanya berlaku sementara menyusul aksi demo di Jakarta sejak Selasa sampai dengan Rabu, 21-22 Mei 2019.

Baca: Rudiantara Sebut Jumlah Konten Hoaks Naik Melonjak 10 Kali Lipat

"Kita semua akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video kemudian juga foto. Karena viralnya yang negatif besarnya, mudhorotnya ada disana," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Rabu, 22 Mei 2019.

Pernyataan Rudiantara tersebut di sampaikan dalam konferensi pers bersama terkait perkembangan situasi di Jakarta di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. "Tapi sekali lagi ini sementara, secara bertahap," ucapnya.

Rudiantara menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah setelah mencermati banyaknya gambar dan video bermuatan negatif yang disebarkan untuk semakin memperkeruh suasana demo yang belakangan tak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di daerah lain.

Advertising
Advertising

Para penyebar konten tersebut, kata Rudiantara, biasanya mengunggah foto dan video tersebut di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Unggahan dalam bentuk video itu dijadikan meme dalam bentuk foto, kemudian di 'scren capture' untuk diviralkan di sistem perpesanan, seperti WhatsApp. "Viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp."

Oleh karena itu, kata Rudiantara, masyarakat untuk sementara waktu akan sulit mengakses fitur foto dan video lewat WhatsApp. Namun demikian, untuk teks perpesanan dan suara, masih dapat diakses.

Dalam kesempatan itu, Rudiantara mengapresiasi media mainstream dalam menyajikan berita sesuai fakta di lapangan. "Biasanya main-main di media online, media sosial. Dari sana kita kembali ke media mainstream. Apresiasi saya kepada teman-teman media mainstream," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan keputusan pemerintah ini harus diambil mengingat kebutuhan untuk keamanan negara. Ia juga memastikan bahwa tindakan yang dilakukan melihat kondisi dan situasi, dan tidak sewenang-wenang.

Baca: Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah Diblokir

"Kami juga sangat menyesalkan dan ini harus kita lakukan, semata-mata bukan sewenang-wenang, bukan, tetapi mengajak bahwa ini upaya untuk mengamankan negeri kita tercinta ini," ujar Wiranto. "Demi negeri ini, tuntutan untuk 2-3 hari tidak lihat gambar gak apa apa, iya kan."

ANTARA

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

2 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

4 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya