Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri) didampingi Koordinator Staff Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa (kedua kanan), Staff Khusus Laksdya TNI (Purn) Widodo (kanan) dan Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 April 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menjelaskan, penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu ruang pejabat KKP dilakukan untuk menghimpun dokumen pengadaan kapal.
"Pengadaan 4 kapal pengawas pada tahun 2013," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu pagi, 18 Mei 2019.
Kamis lalu, KPK menggeledah ruang salah satu pejabat eselon di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Agus tidak menjelaskan dokumen apa saja yang disita KPK untuk keperluan penyelidikan. Namun ia menekankan, pihaknya bersifat kooperatif dengan penyidik.
Adapun ihwal pengadaan kapal, Agus bercerita, proyek tersebut dijalankan untuk memperkuat armada kapal pengawas perikanan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia. Empat kapal tersebut saat ini telah berfungsi dan beroperasi.
"Kapal juga telah berkontribusi melakukan penangkapan kapal-kapal perikanan asing Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan kapal berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi,” ucap Agus.
Saat ini, Direktorat Jenderal PSDKP akan menunggu perkembangan proses yang saat ini dilakukan oleh KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menggeledah KKP, lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan di kantor perusahaan swasta. Menurut Febri, tim KPK telah menghimpun sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diperlukan penyidik.
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz
2 hari lalu
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz
Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.