Rapat DPR Soal Audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan Ditunda

Selasa, 14 Mei 2019 15:42 WIB

Menteri Kesehatan Nila Moeloek berbincang dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Sejumlah rumah sakit umum daerah di Jakarta menjerit karena tunggakan itu terakumulasi setiap bulan hingga berdampak besar pada kemampuan rumah sakit menyediakan obat untuk pasiennya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Selasa, 14 Mei 2019, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat mengenai laporan hasil audit BPKP terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Rapat itu rencananya dihadiri jajaran dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPKP, dan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Namun, rapat tersebut ditunda karena Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris tidak hadir dalam acara itu. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Abidin Fikri mempertanyakan alasan ketidakhadiran Dirut BPJS Kesehatan itu.

"Kalau boleh tahu agar publik tahu, alasannya kenapa cuti? Biar kita tahu secara rasionalnya seperti apa," kata Abidin di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Direktur Teknologi dan Informasi / Director of Information Technology BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda menjawab pertanyaan tersebut. "Saya ingin sampaikan bahwa Dirut BPJS cuti hanya hari ini, karena menghadiri wisuda anaknya di Palembang," ujar Wahyuddin.

Menurut Abidin, rapat ini sangat penting untuk dihadiri Direktur Utama BPJS. "Kalau ditunda pastikan jangan lagi ada cuti lagi, nanti wisuda lagi. Jadi mohon maaf pak, ini kan sudah direncanakan sejak awal, jadi bukan dadakan ini kita rapat. Mestinya diberitahukan sejak awal juga. Wisuda itu kan bukan dadakan, bukan seperti orang mau tadarus," ujar Abidin.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyetujui penundaan rapat. "Hasil audit BPKP itu, banyak persoalan, jadi seharusnya Direktur BPJS memang hadir," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, DJSN, dan BPKP. Mendengar Pemimpin rapat komisi IX Saleh P Daulay langsung mengetuk palu untuk penundaan dan merencanakan rapat selanjutnya pada 27 Mei 2019.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit BPJS Kesehatan.

“Kami sepakat akan meminta BPKP mengaudit sistem dan pelayanan (BPJS Kesehatan dan rumah sakit). Kami harapkan pada pertengahan Januari (2019 rampung),” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX, DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.

Dalam audit yang ketiga kalinya ini, Kemenkeu meminta BPKP mengaudit sistem lembaga itu. Nantinya, audit ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan defisit lembaga tersebut.

Sebagai catatan, sebelum menyuntikkan dana talangan ke BPJS, pemerintah dua kali meminta BPKP mengaudit penyelenggara jaminan sosial itu. Pada tahap pertama, berdasarkan audit BPKP, defisit BPJS Kesehatan senilai Rp 10,98 triliun.

Setelah itu, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp4,9 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Pada tahap kedua, pemerintah kembali meminta audit BPKP. Hasilnya, BPKP menemukan defisit BPJS Kesehatan senilai Rp 6,12 triliun dan pemerintah pun mengucurkan dana talangan senilai Rp 5,2 triliun.

Pada akhir tahun ini, Kemenkeu meminta BPKP mengaudit sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Audit ini ditargetkan rampung pada awal 2019. Sri menuturkan, melalui surat bernomor S-966/MK.02/2018 tertanggal 10 Desember 2018, pihaknya meminta BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas aset dana jaminan sosial.

BISNIS

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya