Kebobolan Rp 50 Juta, Nasabah Citibank Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Mei 2019 12:43 WIB

Citibank Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah Citibank, Natalia Santi, akhirnya melaporkan pelaku pembobolan kartu kredit berinisial IH yang membuatnya rugi hingga Rp 50 juta ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi TBL/2854/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

BACA: Kebobolan Rp 50 Juta, Nasabah Citibank Lapor ke Polda Metro Jaya

"Laporan masuk kemarin sore (9 Mei 2019)," ujar Natalia kepada Tempo melalui pesan pendek, Jumat, 10 Mei 2019.

Tindak kriminal berupa penipuan berujung pembobolan kartu kredit ini meninpa Natalia pada Rabu siang, 8 Mei lalu. Mula-mula, Natalia mengaku menerima telepon dari pria tak dikenal pada pukul 13.00 WIB Rabu siang kala itu. Di seberang telepon, pria yang berinisial IH ini mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

IH menawarkan penukaran poin Telkomsel dengan bebas tagihan selama tiga bulan. Poin itu berjumlah 3.200.

BACA: Pemilik Kartu Kredit Citibank Mengaku Dibobol Rp 50 Juta

Namun, salah satu syarat menukarkan Telkomsel poin adalah memverifikasi nomor kartu kredit. Menurut dia, pria itu secara meyakinkan memintanya menyebutkan nomor rekening dan one time password atau OTP untuk menghindari dobel debet.

Natalia lantas mengaku sadar dirinya tertipu setelah menemukan sejumlah notifikasi melalui pesan pendek. Ia kemudian mengecek transaksi itu melalui call center Citibank dan mendapati ada pembobolan sejumlah uang dengan total Rp 50 juta. Transaksi tak dikenal ini berupa transfer dari Ready Credit sebesar Rp 25 juta ke nomor rekening atas nama pelaku.

Selain itu, terdapat sepuluh kali transaksi Blibli.com masing-masing sebesar Rp 1 juta dan Elevania sebanyak delapan kali masing-masing Rp 995.300. Natalia menduga transaksi dilakukan secara gampang lantaran pelaku mengubah nomor teleponnya yang terdaftar di dengan nomor pelaku. Karena itu, pelaku secara gampang dapat memverifikasi transaksi.

Surat tanda bukti laporan ke pihak kepolisian atas kasus Natalia ditandatangani Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya Harlin Pangaribuan. Dalam surat itu, pelaku terancam.dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menanggapi penipuan yang menimpa Natalia, Director & Country Head of Corporate Affairs Citibank Indonesia Elvera N Makki mengimbau nasabah tak memberikan OTP-nya kepada siapa pun. "Staf Citibank tidak akan pernah meminta nasabah untuk menyampaikan OTP tanpa melalui input sistem yang berlaku," ujar Elvera dalam pesan pendek.


Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

22 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

1 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya