Permintaan Uang Kartal DIY Ramadan- Lebaran 2019 Rp 5,6 Triliun
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 9 Mei 2019 19:01 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta -Permintaan uang kartal perbankan di DIY untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2019 diperkirakan sebesar Rp 5,6 Triliun, atau meningkat sebesar 7,6% dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 5,2 Triliun.
BACA: Lebaran, Bank Banten Siapkan Rp 24 M untuk Penukaran Uang Baru
"Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang kartal Ramadan dan Idul Fitri 2019, kami sudah siapkan uang kartal cukup," ujar Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Hilman Tisnawan Kamis 9 Mei 2019.
Masyarakat pun diminta tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan uang tunai selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2019 tersebut.
BACA: Bank Indonesia Sebut Uang Beredar Tumbuh 6,5 Persen di Maret 2019
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Uang Pecahan Kecil atau UPK selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2019, Hilman mengatakan Bank Indonesia Yogyakarta juga melakukan kerjasama dengan perbankan.
Kerja sama itu dengan membuka loket penukaran untuk wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya sebanyak 92 titik loket penukaran mulai 13 Mei – 29 Mei 2019 dengan jam operasional pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Loket penukaran perbankan tersebar di empat kabupaten dan kota di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta sebanyak 86 loket dengan alamat loket terlampir. "Kami juga melakukan kegiatan pelayanan penukaran drivethru Kas Mobil Bersama yang diikuti oleh sembilan bank," ujarnya.
Sembilan bank yang digandeng itu yakni BNI, Mandiri, BRI, Permata, BPD DIY, BSM, BRI Syariah, BTN dan CIMB Niaga yang secara bergantian di Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan penukaran di Balai Kota akan dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Ciri Keaslian Uang dan Menjaga Perlakuan Uang Dengan Baik.
Di samping pembukaan loket-loket penukaran oleh perbankan Yogyakarta, layanan kas keliling Bank Indonesia juga akan melayani penukaran di dua belas tempat strategis di beberapa instansi dan pasar-pasar tradisional. "Penukar dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil sebanyak Rp 3,8 juta per orang," ujarnya.
Dengan dibukanya loket penukaran di beberapa wilayah di daerah Yogyakarta dan sekitarnya maka diharapkan masyarakat yang membutuhkan UPK dapat melakukan penukaran di tempat-tempat resmi yang telah ditetapkan.
Agar masyarakat mengetahuinya, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta akan melakukan serangkaian kegiatan publikasi ke masyarakat melalui media cetak maupun elektronik dan kepada masyarakat yang berniat untuk menukarkan uang dimaksud diharapkan dapat mengetahui jadwal dan waktu penukaran masing-masing bank atau loket.
Baca berita tentang uang lainnya di Tempo.co.